Berita

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (kemeja putih) Usai Sidang Dakwaan/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Panggil Thio Ida Jadi Saksi Kasus Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun kerap mangkir dari panggilan tim penyidik, saudara perempuan dari pendiri Wilmar Group Martua Sitorus, Thio Ida kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir di persidangan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (23/10), persidangan terdakwa Rafael Alun kembali dilanjutkan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perpajakan.

"Persidangan terdakwa Rafael Alun dengan agenda saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU, yakni Thio Ida," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (23/10).


Selain Thio Ida, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keenam saksi lainnya, yakni Lieke L. Tukgali, Safitri, Jinnawati, Arsin Lukman, Anak Agung Ngurah Mahendra, dan Bambang Sularso.

Saat masih dalam tahap penyidikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk Thio Ida sebanyak empat kali, yakni pada Senin (10/4), Selasa (2/5), dan Jumat (26/5). Pada panggilan ketiga itu, KPK pun mengultimatum Thio Ida untuk kooperatif hadir pada Selasa (29/5). Akan tetapi, pada jadwal tersebut, Thio Ida juga tidak hadir.

Dalam surat dakwaan yang sudah dibacakan tim JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8), disebutkan bahwa adanya pemberian uang dari anak usaha Wilmar Group.

Di mana, sekitar Juli 2010, terdakwa Rafael menerima uang sebesar Rp6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat oleh Jinnawati selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar, yang merupakan salah satu perusahaan Wilmar Group yang menjadi wajib pajak pada Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya