Berita

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (kemeja putih) Usai Sidang Dakwaan/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Panggil Thio Ida Jadi Saksi Kasus Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun kerap mangkir dari panggilan tim penyidik, saudara perempuan dari pendiri Wilmar Group Martua Sitorus, Thio Ida kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir di persidangan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (23/10), persidangan terdakwa Rafael Alun kembali dilanjutkan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perpajakan.

"Persidangan terdakwa Rafael Alun dengan agenda saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU, yakni Thio Ida," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (23/10).

Selain Thio Ida, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keenam saksi lainnya, yakni Lieke L. Tukgali, Safitri, Jinnawati, Arsin Lukman, Anak Agung Ngurah Mahendra, dan Bambang Sularso.

Saat masih dalam tahap penyidikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk Thio Ida sebanyak empat kali, yakni pada Senin (10/4), Selasa (2/5), dan Jumat (26/5). Pada panggilan ketiga itu, KPK pun mengultimatum Thio Ida untuk kooperatif hadir pada Selasa (29/5). Akan tetapi, pada jadwal tersebut, Thio Ida juga tidak hadir.

Dalam surat dakwaan yang sudah dibacakan tim JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8), disebutkan bahwa adanya pemberian uang dari anak usaha Wilmar Group.

Di mana, sekitar Juli 2010, terdakwa Rafael menerima uang sebesar Rp6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat oleh Jinnawati selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar, yang merupakan salah satu perusahaan Wilmar Group yang menjadi wajib pajak pada Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya