Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Gerindra Optimistis MK Tolak Gugatan Batas Maksimum Usia Capres 70 Tahun

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 03:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gerindra boleh jadi tengah harap-harap cemas. Pasalnya, hari ini Senin (3/10), Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan sidang putusan terkait gugatan perkara 107/PUU-XXI/2023 yang menyoal batas usia maksimum calon presiden.

Namun demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tetap optimistis  MK bakal memutuskan orang berusia lebih dari 70 tahun boleh menjadi capres. Dirinya yakin gugatan itu akan ditolak MK.

"Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45," ujar Sufmi Dasco Ahmad, di Jalan Kertanegara, Minggu (22/10).


Jika dilihat dari aspek hukum, menurut Dasco, batas usia tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Itulah yang membuat dia cukup yakin hakim tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.

"Ya kalau kami lihat dari aspek hukum, kalau kemudian itu menurut hakim konstitusi di dalam UU Dasar 45 itu tidak disebutkan batas usia, kami berkeyakinan batas atas, batas bawah itu kan pertimbangan hakim konstitusi," tandasnya.

Berdasarkan jadwal sidang di laman resmi MK, pada Senin (23/10), pukul 10.00 WIB, MK akan membacakan putusan mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan Pemohon Rudy Hartono.

Gugatan tersebut mengancam niat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, maju pada Pilpres 2024. Sebab, usia Prabowo baru saja genap 72 tahun pada 17 Oktober lalu. Artinya, usia Prabowo sudah melewati 70 tahun, seperti yang digugat Rudy Hartono.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya