Berita

Bacapres Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres pendampingnya pada Pilpres 2024, Minggu (22/10)/Net

Politik

Pengumuman Gibran Lebih Cepat Sudah Disepakati Ketum Parpol KIM

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 00:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengumuman Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden yang lebih cepat dari rencana awal merupakan hasil kesepakatan seluruh ketua umum parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Tadi dalam pertemuan ketua umum partai dan sekretaris jenderal itu, para ketum partai juga langsung meminta agar diumumkan segera malam ini," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di luar kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Minggu malam (22/10).

"Karena ini adalah kesepakatan dan hasil rapat (dari) forum ketua umum partai sehingga deklarasi yang tadinya digelar esok hari (Senin, 23/10) itu langsung diumumkan atau dideklarasikan barusan tadi," imbuhnya.


Selain itu, pengumuman Gibran yang lebih cepat dari rencana awal ini juga untuk memenuhi rasa ingin tahu kader partai-partai anggota KIM dan masyarakat.

"Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat mengenai capres dan cawapres sehingga tadi diumumkan capres dan cawapres Koalisi Indonesia Maju, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran," jelas Dasco.

Pada Minggu malam (22/10), Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden KIM, Prabowo Subianto, mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres yang akan mendampinginya pada Pemilu Presiden 2024.

Koalisi Indonesia Maju akan mendaftarkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10).

Prabowo tidak menjelaskan apa saja pertimbangan memilih putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu sebagai bacapres. Dia hanya menegaskan bahwa keputusan memilih Gibran merupakan hasil musyawarah mufakat seluruh partai anggota KIM.

Namun demikian, Gibran yang dideklarasikan pada malam ini tidak terlihat ada di kediaman Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya