Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Maroko Susun Anggaran Keuangan 2024 Berbasis Kepentingan Rakyat

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Keuangan Maroko telah mengajukan rancangan anggaran dan belanja negara (RAPBN) tahun 2024 kepada Parlemen.  
 
Menurut Menteri Keuangan Maroko, Nadia Fettah Alaoui, RAPBN 2024 saat ini tengah dikaji lebih lanjut oleh parlemen dan Raja Maroko Mohammed VI.

Dijelaskan Alaoui, bahwa RAPBN telah dirancang sebaik mungkin agar bisa mendukung rencana reformasi perekonomian yang ingin diwujudkan kerajaan.


"RUU Keuangan bertujuan untuk mengejar reformasi yang diluncurkan dan untuk menerapkan prioritas yang ditetapkan dalam pidato kerajaan dan program pemerintah," ungkapnya, dalam sebuah pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (22/10).

Menkeu Maroko itu menjelaskan bahwa RAPBN 2024 akan diprioritaskan pada empat program utama. Pertama ialah upaya rekonstruksi wilayah terdampak Gempa Al Haouz serta anggaran untuk menguatkan langkah-langkah mitigasi bencana di masa depan.

"Kontribusi dari anggaran negara umum, pemerintah daerah, dana solidaritas khusus yang didedikasikan untuk mengelola efek gempa bumi," tegasnya.

Kedua, kata Alaoui, APBN akan terus mengonsolidasikan dasar-dasar negara sosial, khususnya melalui implementasi Proyek Perlindungan Sosial Kerajaan.

"Telah diputuskan bahwa nilai bantuan sosial langsung seharusnya tidak kurang dari 500 dirham (Rp 750 ribu) untuk setiap keluarga yang ditargetkan, apa pun komposisinya," kata Alaoui.

Prioritas ketiga dikatakan Alaoui adalah melanjutkan implementasi reformasi struktural, khususnya melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan mengkonsolidasikan aturan hukum dan menjamin keamanan hukum dan yudisial.

Terakhir, kata Alaoui yakni memperkuat keberlanjutan keuangan publik khususnya melalui reformasi Undang-Undang Organik tentang Undang-Undang Keuangan, pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya