Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Perkuat Fondasi Sosial, Raja Maroko Sahkan RUU Keuangan 2024

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 06:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah mengesahkan RUU Keuangan 2024 untuk memperkuat fondasi sosial negara. RUU tersebut disahkan di Istana Kerajaan di Rabat pada Kamis (19/10).

Sebelum pengesahan, Menteri Keuangan membeberkan garis besar RUU Keuangan 2024 kepada raja selama sidang Dewan Negara.

Disebutkan bahwa RUU Keuangan dibuat sebagai respons atas menurunnya aktivitas ekonomi global, ketegangan geopolitik, hingga meningkatnya tekanan inflasi dan harga energi. Di samping itu, Maroko juga masih harus menanggulangi dampak gempa bumi yang melanda pada September lalu.


RUU Keuangan 2024 didasarkan pada asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi Maroko sebesar 3,7 persen pada tahun 2024 dan defisit anggaran sebesar 4 persen terhadap PDB.

Setidaknya terdapat empat poin utama dalam RUU Keuangan 2024.

Pertama, melaksanakan program rekonstruksi di wilayah terkena dampak gempa Al Haouz, serta menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kerugian yang lebih besar jika terjadi gempa di masa depan.

Kedua, melanjutkan konsolidasi fondasi negara sosial, khususnya untuk proyek perlindungan sosial melalui asuransi kesehatan untuk masyarakat kurang mampu dan bantuan sosial langsung.

Program ini menargetkan 60 persen keluarga di Maroko yang saat ini belum tercakup dalam skema jaminan sosial.

Ketiga, melanjutkan pelaksanaan reformasi struktural, terutama melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan memantapkan supremasi hukum dan menjamin keamanan hukum dan peradilan, yang diperlukan untuk pencapaian pembangunan secara keseluruhan, serta pelaksanaan pembangunan.

Keempat, memperkuat keberlanjutan keuangan publik, khususnya melalui pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif, serta meningkatkan nilai portofolio publik dan meningkatkan imbal hasil.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya