Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Perkuat Fondasi Sosial, Raja Maroko Sahkan RUU Keuangan 2024

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 06:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah mengesahkan RUU Keuangan 2024 untuk memperkuat fondasi sosial negara. RUU tersebut disahkan di Istana Kerajaan di Rabat pada Kamis (19/10).

Sebelum pengesahan, Menteri Keuangan membeberkan garis besar RUU Keuangan 2024 kepada raja selama sidang Dewan Negara.

Disebutkan bahwa RUU Keuangan dibuat sebagai respons atas menurunnya aktivitas ekonomi global, ketegangan geopolitik, hingga meningkatnya tekanan inflasi dan harga energi. Di samping itu, Maroko juga masih harus menanggulangi dampak gempa bumi yang melanda pada September lalu.

RUU Keuangan 2024 didasarkan pada asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi Maroko sebesar 3,7 persen pada tahun 2024 dan defisit anggaran sebesar 4 persen terhadap PDB.

Setidaknya terdapat empat poin utama dalam RUU Keuangan 2024.

Pertama, melaksanakan program rekonstruksi di wilayah terkena dampak gempa Al Haouz, serta menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kerugian yang lebih besar jika terjadi gempa di masa depan.

Kedua, melanjutkan konsolidasi fondasi negara sosial, khususnya untuk proyek perlindungan sosial melalui asuransi kesehatan untuk masyarakat kurang mampu dan bantuan sosial langsung.

Program ini menargetkan 60 persen keluarga di Maroko yang saat ini belum tercakup dalam skema jaminan sosial.

Ketiga, melanjutkan pelaksanaan reformasi struktural, terutama melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan memantapkan supremasi hukum dan menjamin keamanan hukum dan peradilan, yang diperlukan untuk pencapaian pembangunan secara keseluruhan, serta pelaksanaan pembangunan.

Keempat, memperkuat keberlanjutan keuangan publik, khususnya melalui pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif, serta meningkatkan nilai portofolio publik dan meningkatkan imbal hasil.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya