Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Perkuat Fondasi Sosial, Raja Maroko Sahkan RUU Keuangan 2024

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 06:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah mengesahkan RUU Keuangan 2024 untuk memperkuat fondasi sosial negara. RUU tersebut disahkan di Istana Kerajaan di Rabat pada Kamis (19/10).

Sebelum pengesahan, Menteri Keuangan membeberkan garis besar RUU Keuangan 2024 kepada raja selama sidang Dewan Negara.

Disebutkan bahwa RUU Keuangan dibuat sebagai respons atas menurunnya aktivitas ekonomi global, ketegangan geopolitik, hingga meningkatnya tekanan inflasi dan harga energi. Di samping itu, Maroko juga masih harus menanggulangi dampak gempa bumi yang melanda pada September lalu.


RUU Keuangan 2024 didasarkan pada asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi Maroko sebesar 3,7 persen pada tahun 2024 dan defisit anggaran sebesar 4 persen terhadap PDB.

Setidaknya terdapat empat poin utama dalam RUU Keuangan 2024.

Pertama, melaksanakan program rekonstruksi di wilayah terkena dampak gempa Al Haouz, serta menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kerugian yang lebih besar jika terjadi gempa di masa depan.

Kedua, melanjutkan konsolidasi fondasi negara sosial, khususnya untuk proyek perlindungan sosial melalui asuransi kesehatan untuk masyarakat kurang mampu dan bantuan sosial langsung.

Program ini menargetkan 60 persen keluarga di Maroko yang saat ini belum tercakup dalam skema jaminan sosial.

Ketiga, melanjutkan pelaksanaan reformasi struktural, terutama melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan memantapkan supremasi hukum dan menjamin keamanan hukum dan peradilan, yang diperlukan untuk pencapaian pembangunan secara keseluruhan, serta pelaksanaan pembangunan.

Keempat, memperkuat keberlanjutan keuangan publik, khususnya melalui pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif, serta meningkatkan nilai portofolio publik dan meningkatkan imbal hasil.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya