Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Perkuat Fondasi Sosial, Raja Maroko Sahkan RUU Keuangan 2024

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 06:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah mengesahkan RUU Keuangan 2024 untuk memperkuat fondasi sosial negara. RUU tersebut disahkan di Istana Kerajaan di Rabat pada Kamis (19/10).

Sebelum pengesahan, Menteri Keuangan membeberkan garis besar RUU Keuangan 2024 kepada raja selama sidang Dewan Negara.

Disebutkan bahwa RUU Keuangan dibuat sebagai respons atas menurunnya aktivitas ekonomi global, ketegangan geopolitik, hingga meningkatnya tekanan inflasi dan harga energi. Di samping itu, Maroko juga masih harus menanggulangi dampak gempa bumi yang melanda pada September lalu.


RUU Keuangan 2024 didasarkan pada asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi Maroko sebesar 3,7 persen pada tahun 2024 dan defisit anggaran sebesar 4 persen terhadap PDB.

Setidaknya terdapat empat poin utama dalam RUU Keuangan 2024.

Pertama, melaksanakan program rekonstruksi di wilayah terkena dampak gempa Al Haouz, serta menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kerugian yang lebih besar jika terjadi gempa di masa depan.

Kedua, melanjutkan konsolidasi fondasi negara sosial, khususnya untuk proyek perlindungan sosial melalui asuransi kesehatan untuk masyarakat kurang mampu dan bantuan sosial langsung.

Program ini menargetkan 60 persen keluarga di Maroko yang saat ini belum tercakup dalam skema jaminan sosial.

Ketiga, melanjutkan pelaksanaan reformasi struktural, terutama melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan memantapkan supremasi hukum dan menjamin keamanan hukum dan peradilan, yang diperlukan untuk pencapaian pembangunan secara keseluruhan, serta pelaksanaan pembangunan.

Keempat, memperkuat keberlanjutan keuangan publik, khususnya melalui pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif, serta meningkatkan nilai portofolio publik dan meningkatkan imbal hasil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya