Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Kejar Capaian Pertumbuhan Ekonomi di 2024, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Sinergi

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pertumbuhan ekonomi global tercatat masih lemah dan melambat serta tidak merata. Diperkirakan, pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 hanya tumbuh 2,9 persen dan tahun 2024 menurun ke 2,8 persen.

Kondisi perlambatan ekonomi global ini, dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan meningkatkan risiko terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia di Q4 2023.

"Perlambatan ekonomi dunia dan berbagai risiko serta ketidakpastian global, berpotensi akan meningkatkan risiko bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia di Q4 2023 dan di tahun 2024," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10).


Untuk tahun 2024, dikatakan Airlangga, peningkatan risiko global diperkirakan juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mampu mencapai 5,2 persen.

Sejauh ini, lanjutnya, Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang baik, pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencatatkan angka di atas 5 persen selama tujuh kuartal berturut-turut. Inflasi Indonesia pada September 2023 mampu terjaga di level 2,28 persen (YoY) dan menjadi yang terendah sejak Februari 2022.

Dipaparkan Ketua Umum Partai Golkar itu, untuk dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3 persen (YoY) pada tahun 2023, diperkirakan kebutuhan investasi yang diperlukan yakni sebesar Rp6.189,10 triliun dengan mayoritas porsi investasi dari masyarakat sebesar 84,7 persen, Pemerintah sebesar 9,7 persen, dan selebihnya dari Badan Usaha Milik Pemerintah.

Sementara itu, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen (YoY) pada tahun 2024, kebutuhan investasi yang diperlukan dari berbagai pelaku ekonomi yakni berada kisaran Rp6.900 triliun.

Masih kata Airlangga, jika dilihat dari sumber investasinya, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari investasi Pemerintah, perbankan, pasar modal, Capex BUMN, penanaman modal, serta internal pendanaan korporasi.

Lebih lanjut, dengan target pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan investasi tersebut, sektor PMA dan PMDN pada tahun 2024 diharapkan mampu memberikan sumbangan investasi di sekitar Rp1.600an triliun. Berdasarkan share realisasi tahun 2022 dan target 2023, sumber dari PMA dan PMDN mampu memberikan sumbangan sekitar 22 persen dari total kebutuhan investasi.

Selain memperhatikan data historis dan kebutuhan untuk pemenuhan target pertumbuhan, terdapat beberapa hal lainnya yang juga menjadi pertimbangan, di antaranya yakni pemberlakuan UU Cipta Kerja, berbagai kebijakan Kemudahan Berusaha yang terus digulirkan, adanya kebutuhan Investasi yang besar untuk mendukung kebijakan Hilirisasi dan Transisi Energi, serta kebutuhan Investasi dalam penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan memperhatikan kondisi tersebut, disampaikan Airlangga, dalam Ratas Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2024 pada bulan Februari 2023, telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo mengenai target Penanaman Modal untuk tahun 2024 yakni sebesar Rp1.650 triliun.

Tentunya, Airlangga menekankan, perlu adanya sinergi di antara pemerintah, investor, asosiasi pelaku usaha, dan perbankan, untuk mempermudah tercapainya target yang sudah ditetapkan.

"Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi dan memberi kontribusi yang terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan global yang tidak mudah," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya