Berita

Ilustrasi motor tua/Net

Bisnis

Gencarkan Konversi Motor Listrik, Kementerian ESDM Incar Motor Tua

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menggencarkan konversi motor BBM menjadi motor listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan motor tua yang sudah berusia lebih dari 10 tahun menjadi motor listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan rencana tersebut dengan target konversi motor listrik sebanyak 50 ribu unit untuk tahun 2023.

"Target tahun ini 50 ribu motor, tahun depan juga akan kita tingkatkan, khususnya untuk motor yang berusia 10 tahun ke atas," kata Menteri Arifin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (20/10).


Kementerian ESDM berencana untuk melibatkan badan usaha dalam upaya ini dan mencari cara untuk mendekati target konversi yang ditetapkan. Mereka akan mendekati perusahaan baik BUMN maupun swasta dengan pendekatan door-to-door, guna mempercepat mekanisme konversi motor listrik di dalam negeri.

"Kita coba door-to-door, ke BUMN, kantor-kantor, sudah banyak respon juga, termasuk ke swasta-swasta," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, menyatakan bahwa target konversi motor listrik untuk tahun 2024 diperkirakan akan lebih tinggi, mencapai 150 ribu unit.

Hal ini dikarenakan adanya perkembangan bengkel konversi dan sumber daya manusia yang terus dikembangkan sejak tahun 2023.
Meskipun ada minat konversi motor listrik sebanyak 5.628, data Ditjen EBTKE Kementerian ESDM juga mencatat bahwa sekitar 2.069 peminat felah membatalkan konversi dengan berbagai alasan.

Dalam konteks ini, Menteri Arifin menegaskan bahwa jika target 50 ribu konversi motor listrik pada tahun 2023 tidak tercapai, program ini akan dilanjutkan pada tahun 2024, dengan harapan adanya fasilitas dan bengkel yang lebih baik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya