Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Redam Keresahan Masyarakat, Kominfo Sapu Bersih 425.506 Konten Judi Online

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah secara serius melanjutkan komitmen untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat, yaitu judi online yang semakin menjamur di tanah air.

Upaya tersebut dibuktikan dengan diblokirnya 425.506 konten judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) selama kurun waktu tiga bulan, yang dimulai 18 Juli 2023 sampai 18 Oktober 2023.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, 236.098 konten itu di antaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten dari file sharing.


"Dan 171.175 konten dari media sosial," kata Budi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, seperti yang tercantum dalam laman Idxchannel, Jumat, (20/10).

Menkominfo mengatakan, pihaknya juga sudah meminta internet service provider (ISP) dan operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan judi online, yakni dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Lebih lanjut Budi mengatakan, ISP dan operator dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses tersebut.

Saat ini, kata Budi, judi online yang nilai transaksinya mencapai 350 triliun rupiah, telah semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online. Sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," ujarnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya