Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Redam Keresahan Masyarakat, Kominfo Sapu Bersih 425.506 Konten Judi Online

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah secara serius melanjutkan komitmen untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat, yaitu judi online yang semakin menjamur di tanah air.

Upaya tersebut dibuktikan dengan diblokirnya 425.506 konten judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) selama kurun waktu tiga bulan, yang dimulai 18 Juli 2023 sampai 18 Oktober 2023.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, 236.098 konten itu di antaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten dari file sharing.


"Dan 171.175 konten dari media sosial," kata Budi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, seperti yang tercantum dalam laman Idxchannel, Jumat, (20/10).

Menkominfo mengatakan, pihaknya juga sudah meminta internet service provider (ISP) dan operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan judi online, yakni dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Lebih lanjut Budi mengatakan, ISP dan operator dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses tersebut.

Saat ini, kata Budi, judi online yang nilai transaksinya mencapai 350 triliun rupiah, telah semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online. Sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya