Berita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Pastikan Satu Nama Bacawapres Sudah di Kantong Prabowo, Zulhas Ungkap Ada Drama Keberatan

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 01:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu nama bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang disepakati untuk diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah di kantong sang bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan usai menerima kunjungan Prabowo, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan politisi Partai Golkar Bahlil Lahadalia, di Rumah Dinas Menteri Perdagangan, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

"Tadi saya sampaikan (dalam pertemuan), dua minggu lalu ketua-ketua partai sudah (ketemu), di rumah Pak Prabowo. Satu partai (usulkan) tiga nama. Ada satu yang disepakati," ujar Zulhas, sapaan akrabnya.


Namun, dalam pertemuan dua pekan lalu yang diklaim telah menyepakati satu nama bacawapres pendamping Prabowo, ternyata tidak semua ketum parpol menyepakati. Dengan kata lain ada keberatan terhadap nama yang telah disepakati sebagai bacawapres.

"Nanti coba ditanyakan kepada Pak Prabowo, sudah dikantongi beliau. Itu ada diterima dan ada tidak diterima gitu. Jadi sebetulnya yang disepakati partai-partai (anggota KIM), sudah ada namanya di kantong Pak Prabowo," paparnya.

Akan tetapi, melihat perkembangan dinamika politik yang terjadi belakangan ini, Zulhas memastikan nama bacawapres yang telah disepakati KIM akan kembali dibahas besok.

"Sekarang kita lihat, tentu perkembangan politik cepat. Nanti itu kita diskusikan. Tadi, karena sudah tidak ketemu, akan dilanjut besok sore," demikian Zulhas. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya