Berita

Poster mendiang Mahsa Amini/Net

Dunia

Uni Eropa Beri Penghargaan HAM Sakharov untuk Mendiang Mahsa Amini

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 13:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi, "Sakharov Prize" akan dianugerahkan Uni Eropa kepada Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi-Iran yang meninggal secara misterius di penjara tahun lalu.

Ketua Parlemen Eropa, Roberta Metsola mengumumkan penghargaan itu untuk Amini yang kematiannya menjadi titik balik dari gerakan memperjuangkan kesetaraan, martabat, dan kebebasan di Iran.

"Pembunuhan brutal terhadap Jina Mahsa Amini yang berusia 22 tahun menandai titik balik. Hal ini telah memicu gerakan yang dipimpin perempuan dan membuat sejarah,” ujarnya, seperti dimuat Al Arabiya pada Jumat (20/10).


Sakharov Prize berupa dana abadi sebesar 50.000 euro (Rp 839 juta). Dana ini akan diserahkan dalam upacara Parlemen Eropa pada 13 Desember.

Pengumuman hadiah Uni Eropa ini dilakukan dua minggu setelah Hadiah Nobel Perdamaian diberikan kepada aktivis HAM Iran yang dipenjara, Narges Mohammadi.

Mahsa Amini meninggal di usia 22 tahun pada 16 September 2022, saat ditahan oleh polisi moral Iran karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat bagi perempuan di sana.

Keluarga dan kerabat dekatnya percaya bahwa Amini telah dibunuh. Tetapi pihak berwenang Iran mengklaim dia meninggal dalam tahanan karena kondisi medis yang sebelumnya dirahasiakan.

Kematian Amini memicu protes massal di Iran, melahirkan gerakan global yang dikenal sebagai “Perempuan, Kehidupan, Kebebasan".

Para demonstran saat itu menuntut diakhirinya penerapan jilbab pada semua perempuan dan diakhirinya pemerintahan yang dipimpin ulama Muslim di Teheran.

Pasukan keamanan Iran telah menindak protes di dalam negeri, menewaskan ratusan orang, dan mengeksekusi puluhan orang karena diduga berpartisipasi dalam kerusuhan yang mengancam stabilitas negara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya