Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Diakui WOAH, India Kembangkan Protokol Berantas Flu Burung Tanpa Vaksin

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India tengah mengembangkan upaya untuk memberantas penyakit Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung tanpa menggunakan vaksinasi.

Upaya tersebut dengan mengadopsi serangkaian protokol yang telah berbukti berhasil. Setidaknya 26 peternakan unggas dinyatakan bebas dari HPAI dengan cara ini, sementara 10 lainnya menyusul.

Protokol yang tetapkan oleh India ini sudah diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), seperti dikutip dari The New Indian Express, Jumat (20/10).


"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen India untuk mempertahankan standar tinggi terkait kesehatan hewan dan biosecurity," kata Menteri Peternakan India, Parshottam Rupala.

Dengan capaian ini, Rupala menyebut, India menjadi produsen telur terbesar ketiga dan produsen daging unggas terbesar kelima secara global.

Flu burung telah menjadi momok bagi sektor peternakan di mana pun, sehingga tindakan pencegahan sangat diperlukan. India sendiri memiliki 851 juta unggas yang berisiko terjangkit wabah tersebut.

Kebijakan India untuk mengendalikan flu burung adalah pendekatan "deteksi dan pemusnahan".

Flu burung pertama kali terdeteksi di India pada bulan Februari 2006, di kota Maharashtra, Navapur. Sejak itu, negara ini mengalami wabah HPAI setiap tahun di berbagai wilayah, yang menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya