Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Diakui WOAH, India Kembangkan Protokol Berantas Flu Burung Tanpa Vaksin

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India tengah mengembangkan upaya untuk memberantas penyakit Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung tanpa menggunakan vaksinasi.

Upaya tersebut dengan mengadopsi serangkaian protokol yang telah berbukti berhasil. Setidaknya 26 peternakan unggas dinyatakan bebas dari HPAI dengan cara ini, sementara 10 lainnya menyusul.

Protokol yang tetapkan oleh India ini sudah diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), seperti dikutip dari The New Indian Express, Jumat (20/10).


"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen India untuk mempertahankan standar tinggi terkait kesehatan hewan dan biosecurity," kata Menteri Peternakan India, Parshottam Rupala.

Dengan capaian ini, Rupala menyebut, India menjadi produsen telur terbesar ketiga dan produsen daging unggas terbesar kelima secara global.

Flu burung telah menjadi momok bagi sektor peternakan di mana pun, sehingga tindakan pencegahan sangat diperlukan. India sendiri memiliki 851 juta unggas yang berisiko terjangkit wabah tersebut.

Kebijakan India untuk mengendalikan flu burung adalah pendekatan "deteksi dan pemusnahan".

Flu burung pertama kali terdeteksi di India pada bulan Februari 2006, di kota Maharashtra, Navapur. Sejak itu, negara ini mengalami wabah HPAI setiap tahun di berbagai wilayah, yang menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya