Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Diakui WOAH, India Kembangkan Protokol Berantas Flu Burung Tanpa Vaksin

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India tengah mengembangkan upaya untuk memberantas penyakit Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung tanpa menggunakan vaksinasi.

Upaya tersebut dengan mengadopsi serangkaian protokol yang telah berbukti berhasil. Setidaknya 26 peternakan unggas dinyatakan bebas dari HPAI dengan cara ini, sementara 10 lainnya menyusul.

Protokol yang tetapkan oleh India ini sudah diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), seperti dikutip dari The New Indian Express, Jumat (20/10).


"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen India untuk mempertahankan standar tinggi terkait kesehatan hewan dan biosecurity," kata Menteri Peternakan India, Parshottam Rupala.

Dengan capaian ini, Rupala menyebut, India menjadi produsen telur terbesar ketiga dan produsen daging unggas terbesar kelima secara global.

Flu burung telah menjadi momok bagi sektor peternakan di mana pun, sehingga tindakan pencegahan sangat diperlukan. India sendiri memiliki 851 juta unggas yang berisiko terjangkit wabah tersebut.

Kebijakan India untuk mengendalikan flu burung adalah pendekatan "deteksi dan pemusnahan".

Flu burung pertama kali terdeteksi di India pada bulan Februari 2006, di kota Maharashtra, Navapur. Sejak itu, negara ini mengalami wabah HPAI setiap tahun di berbagai wilayah, yang menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya