Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

Yusril: MK Mestinya Tolak Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan memutus Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 yang meminta agar MK membatasi usia Calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi 70 (tujuh puluh) tahun.

Jika permohonan pengujian terhadap Pasal 167 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu itu dikabulkan, putusan ini akan menutup peluang Prabowo Subianto, yang kini berusia 73 tahun, untuk menjadi calon Presiden dalam Pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden dan DPR.

Menurut Yusril, tidak ada isu konstitusional dalam hal ini, karena berapapun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 1945, sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum.

“MK seyogianya memegang teguh asas ini, agar tidak menciptakan putusan kontroversial dan problematik, mengingat putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10).

Menjawab pertanyaan apakah pendapatnya itu adalah pendapat akademis atau ada unsur kepentingan politik di dalamnya, mengingat PBB yang diketuai Yusril adalah anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyebut bahwa pendapatnya itu paralel, baik dari sudut pandang akademik maupun dari sudut pandang kepentingan politik.

Ditegaskan Yusril, tugas dirinya di KIM adalah menjaga dan memastikan agar konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar. Politik tetap harus berjalan di atas rel hukum dan konstitusi. Hal seperti itu berulangkali ditegaskan Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.

“Koalisi Indonesia Maju bertekad menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, agar mampu mensejahterakan rakyat dan mencapai target Indonesia Emas di Tahun 2045,” demikian Yusril.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya