Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

Yusril: MK Mestinya Tolak Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan memutus Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 yang meminta agar MK membatasi usia Calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi 70 (tujuh puluh) tahun.

Jika permohonan pengujian terhadap Pasal 167 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu itu dikabulkan, putusan ini akan menutup peluang Prabowo Subianto, yang kini berusia 73 tahun, untuk menjadi calon Presiden dalam Pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden dan DPR.


Menurut Yusril, tidak ada isu konstitusional dalam hal ini, karena berapapun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 1945, sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum.

“MK seyogianya memegang teguh asas ini, agar tidak menciptakan putusan kontroversial dan problematik, mengingat putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10).

Menjawab pertanyaan apakah pendapatnya itu adalah pendapat akademis atau ada unsur kepentingan politik di dalamnya, mengingat PBB yang diketuai Yusril adalah anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyebut bahwa pendapatnya itu paralel, baik dari sudut pandang akademik maupun dari sudut pandang kepentingan politik.

Ditegaskan Yusril, tugas dirinya di KIM adalah menjaga dan memastikan agar konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar. Politik tetap harus berjalan di atas rel hukum dan konstitusi. Hal seperti itu berulangkali ditegaskan Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.

“Koalisi Indonesia Maju bertekad menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, agar mampu mensejahterakan rakyat dan mencapai target Indonesia Emas di Tahun 2045,” demikian Yusril.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya