Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Bersurat ke Polda Metro soal Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Minta Penjadwalan Ulang dengan Tembusan Kapolri dan Menkopolhukam

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru diterima pada Kamis (19/10), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi agenda pemeriksaan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10).

"Terkait pemanggilan saksi ke-1 kepada Ketua KPK dalam proses hukum di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami tentu menghormati proses-proses tersebut," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat siang (20/10).


Hal tersebut kata Ghufron, sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberi keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terangnya suatu perkara.

"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud. Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," jelas Ghufron.

Di samping itu kata Ghufron, diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan. Mengingat, panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada Kamis (19/10).

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan. Mari bersama KPK mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas Ghufron.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya