Berita

Barang bukti sabu yang digagalkan di perairan Aceh/Ist

Pertahanan

86 Kg Sabu Diselundupkan Melalui Kapal Nelayan, Bea Cukai dan Polisi Langsung Tangani

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 07:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 86 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan Aceh.

Penggagalan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Peurelak, Aceh Timur; dan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan pengungkapan itu juga dibantu oleh aparat Kepolisian Daerah dan DJBC Aceh.


Penindakan berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari Thailand dan Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

“Dari informasi tersebut diperdalam dengan pemanfaatan teknologi informasi,” kata Leni Rahmasari, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/10).

Berdasarkan hasil pantauan, jelas dia, terdapat informasi terkait penyelundupan sabu di daerah perairan Aceh Timur. Kemudian tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan.

Leni mengatakan penindakan pertama dilakukan, Sabtu, 7 Oktober lalu. Lokasinya berada di perairan Peurelak, Aceh Timur.

Saat ditangkap, pihaknya menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus dengan berat 16 kilogram. Di samping juga didapati dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin, serta peluru.

Leni menyebutkan, di lokasi ada tiga tersangka yang sudah diamankan. Di antaranya MF, MID, dan MSJ.

Sementera penindakan kedua, kata Leni, dilakukan pada Selasa, 10 Oktober lalu. Lokasinya berada di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap sarana pengangkut yang berisi pelaku I, IH dan FM," sebutnya.

Leni menyebutkan dari hasil penindakan itu pihaknya mengamankan 70 bungkus sabu dengan berat 70 kilogram. Tersangka diancam hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17/2006 tentang Kepabeanan.

Menurut Leni, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika kurang lebih 430 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang per hari.

Saat ini, kata dia, pihaknya bersama aparat penegak hukum telah menggagalkan sebanyak 1,121 kilogram narkotika yang masuk ke Aceh. Terhitung dari Januari hingga Oktober 2023.

"Kanwil Bea Cukai Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkotika," pungkas dia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya