Berita

Barang bukti sabu yang digagalkan di perairan Aceh/Ist

Pertahanan

86 Kg Sabu Diselundupkan Melalui Kapal Nelayan, Bea Cukai dan Polisi Langsung Tangani

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 07:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 86 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan Aceh.

Penggagalan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Peurelak, Aceh Timur; dan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan pengungkapan itu juga dibantu oleh aparat Kepolisian Daerah dan DJBC Aceh.


Penindakan berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari Thailand dan Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

“Dari informasi tersebut diperdalam dengan pemanfaatan teknologi informasi,” kata Leni Rahmasari, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/10).

Berdasarkan hasil pantauan, jelas dia, terdapat informasi terkait penyelundupan sabu di daerah perairan Aceh Timur. Kemudian tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan.

Leni mengatakan penindakan pertama dilakukan, Sabtu, 7 Oktober lalu. Lokasinya berada di perairan Peurelak, Aceh Timur.

Saat ditangkap, pihaknya menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus dengan berat 16 kilogram. Di samping juga didapati dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin, serta peluru.

Leni menyebutkan, di lokasi ada tiga tersangka yang sudah diamankan. Di antaranya MF, MID, dan MSJ.

Sementera penindakan kedua, kata Leni, dilakukan pada Selasa, 10 Oktober lalu. Lokasinya berada di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap sarana pengangkut yang berisi pelaku I, IH dan FM," sebutnya.

Leni menyebutkan dari hasil penindakan itu pihaknya mengamankan 70 bungkus sabu dengan berat 70 kilogram. Tersangka diancam hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17/2006 tentang Kepabeanan.

Menurut Leni, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika kurang lebih 430 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang per hari.

Saat ini, kata dia, pihaknya bersama aparat penegak hukum telah menggagalkan sebanyak 1,121 kilogram narkotika yang masuk ke Aceh. Terhitung dari Januari hingga Oktober 2023.

"Kanwil Bea Cukai Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkotika," pungkas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya