Berita

Barang bukti sabu yang digagalkan di perairan Aceh/Ist

Pertahanan

86 Kg Sabu Diselundupkan Melalui Kapal Nelayan, Bea Cukai dan Polisi Langsung Tangani

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 07:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 86 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan Aceh.

Penggagalan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Peurelak, Aceh Timur; dan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan pengungkapan itu juga dibantu oleh aparat Kepolisian Daerah dan DJBC Aceh.


Penindakan berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari Thailand dan Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

“Dari informasi tersebut diperdalam dengan pemanfaatan teknologi informasi,” kata Leni Rahmasari, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/10).

Berdasarkan hasil pantauan, jelas dia, terdapat informasi terkait penyelundupan sabu di daerah perairan Aceh Timur. Kemudian tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan.

Leni mengatakan penindakan pertama dilakukan, Sabtu, 7 Oktober lalu. Lokasinya berada di perairan Peurelak, Aceh Timur.

Saat ditangkap, pihaknya menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus dengan berat 16 kilogram. Di samping juga didapati dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin, serta peluru.

Leni menyebutkan, di lokasi ada tiga tersangka yang sudah diamankan. Di antaranya MF, MID, dan MSJ.

Sementera penindakan kedua, kata Leni, dilakukan pada Selasa, 10 Oktober lalu. Lokasinya berada di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap sarana pengangkut yang berisi pelaku I, IH dan FM," sebutnya.

Leni menyebutkan dari hasil penindakan itu pihaknya mengamankan 70 bungkus sabu dengan berat 70 kilogram. Tersangka diancam hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17/2006 tentang Kepabeanan.

Menurut Leni, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika kurang lebih 430 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang per hari.

Saat ini, kata dia, pihaknya bersama aparat penegak hukum telah menggagalkan sebanyak 1,121 kilogram narkotika yang masuk ke Aceh. Terhitung dari Januari hingga Oktober 2023.

"Kanwil Bea Cukai Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkotika," pungkas dia.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya