Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah/Ist

Politik

Rampai Nusantara: Anak Muda Saatnya Tampil sebagai Pemimpin Bangsa

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah mendukung, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai Capres-Cawapres meski belum berusia 40 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk seseorang yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Rampai Nusantara menilai keputusan ini sangat strategis, mendukung partisipasi politik anak muda untuk demokrasi yang lebih baik lagi.

"Kami mengapresiasi keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Anak muda sebagai bagian penting dan penentu bangsa tidak hanya sekedar wacana karena dengan Putusan ini maka dipastikan peluang bagi generasi muda untuk bersaing sebagai Capres atau Cawapres telah terbuka seluas-luasnya, asalkan mereka memiliki rekam jejak kepemimpinan sebagai kepala daerah,” kata Mardiansyah, dalam keterangannya, Kamis (19/10).


“Keputusan ini menggambarkan rasa keadilan serta inklusivitas untuk mendorong partisipasi kaum muda dalam politik nasional tidak hanya untuk saat ini tapi untuk seterusnya di masa yang akan datang," tambahnya.

Menurut Mardiansyah, apa yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi merupakan langkah positif dalam mengembangkan demokrasi ke arah yang lebih baik lagi karena Keputusan itu dapat mendorong keterlibatan kaum muda Indonesia secara aktif dalam kontestasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Saat ini mayoritas suara pemilih itu dimiliki kaum muda bahkan lebih dari 60 persen karena itu dengan putusan ini semakin menegaskan perlunya mendorong keterlibatan generasi muda dalam kontestasi kepemimpinan nasional, dan memastikan kaum muda sebagai faktor utama dalam proses demokratisasi. Semoga dengan ini dapat menumbuhkan rasa optimisme kaum muda untuk terlibat secara aktif dalam politik nasional penuh dengan semangat juang anak muda," jelasnya.

Dalam kontestasi Pilpres 2024, Rampai Nusantara juga sangat menyambut baik dan apresiasi tinggi atas niat baik dan keberanian kaum muda yang memiliki keinginan untuk berkompetisi dalam kebaikan serta kemajuan bangsa.

"Jangan takut dan ragu, karena ini saatnya kaum muda berani tampil sebagai pemimpin bangsa dan kita semua harus mendukung dan mendorong agar anak-anak muda ini dengan penuh percaya diri untuk dapat berpartisipasi aktif, jangan belum apa-apa sudah dipatahkan atau dilemahkan dan harus kita hargai hak konstitusional untuk dapat memilih dan dipilih yang dimiliki oleh setiap warga tanpa terkecuali termasuk Gibran Walikota Solo," pungkas Mardiansyah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya