Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif/Net

Dunia

Dapat Jaminan Perlindungan, Mantan PM Nawaz Sharif Pulang ke Pakistan

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengasingkan diri selama empat tahun, mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif akan kembali ke tanah airnya akhir pekan ini setelah mendapat jaminan perlindungan.

Pengadilan Pakistan pada Kamis (19/10) memutuskan memberikan jaminan perlindungan, yang memungkinkan Nawaz bebas dari penangkapan setibanya di Islamabad.

Pengacara Nawaz, Azam Nazeer Tarar mengatakan bahwa kliennya tidak akan bisa ditangkap sampai dia sendiri muncul di hadapan pengadilan pada 24 Oktober mendatang.


"Sekembalinya pada hari Sabtu (21/10), ia (Nawaz) akan berpidato di rapat umum di markas lamanya di Lahore," ungkap Tarar, seperti dimuat Reuters.

Nawaz merupakan kakak dari PM Pakistan saat ini, Shehbaz Sharif. Dia mengaku senang karena saudaranya akan kembali ke rumah.

Shehbaz berharap Nawaz mampu menyelesaikan kasus hukumnya dan terbukti tidak bersalah.

"Dia terlibat dalam kasus-kasus yang tidak masuk akal dan menjadi sasaran penganiayaan,” cuit Shehbaz.

Pada 2018, Nawaz dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi, namun ia membantahnya, dalam dua kasus dan dijatuhi hukuman total 14 tahun penjara.

Pengadilan mengizinkan dia melakukan perjalanan ke London untuk perawatan medis pada tahun 2019 dengan jaminan yang langka, di mana dia berjanji untuk kembali setelah perawatan.

Kendati demikian hingga empat tahun, Nawaz tidak kunjung kembali.

Politisi veteran itu mengaku telah digulingkan dari jabatan perdana menteri pada tahun 2017 oleh para pemimpin militer dan pengadilan setelah dia berselisih dengan para jenderal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya