Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif/Net

Dunia

Dapat Jaminan Perlindungan, Mantan PM Nawaz Sharif Pulang ke Pakistan

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengasingkan diri selama empat tahun, mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif akan kembali ke tanah airnya akhir pekan ini setelah mendapat jaminan perlindungan.

Pengadilan Pakistan pada Kamis (19/10) memutuskan memberikan jaminan perlindungan, yang memungkinkan Nawaz bebas dari penangkapan setibanya di Islamabad.

Pengacara Nawaz, Azam Nazeer Tarar mengatakan bahwa kliennya tidak akan bisa ditangkap sampai dia sendiri muncul di hadapan pengadilan pada 24 Oktober mendatang.


"Sekembalinya pada hari Sabtu (21/10), ia (Nawaz) akan berpidato di rapat umum di markas lamanya di Lahore," ungkap Tarar, seperti dimuat Reuters.

Nawaz merupakan kakak dari PM Pakistan saat ini, Shehbaz Sharif. Dia mengaku senang karena saudaranya akan kembali ke rumah.

Shehbaz berharap Nawaz mampu menyelesaikan kasus hukumnya dan terbukti tidak bersalah.

"Dia terlibat dalam kasus-kasus yang tidak masuk akal dan menjadi sasaran penganiayaan,” cuit Shehbaz.

Pada 2018, Nawaz dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi, namun ia membantahnya, dalam dua kasus dan dijatuhi hukuman total 14 tahun penjara.

Pengadilan mengizinkan dia melakukan perjalanan ke London untuk perawatan medis pada tahun 2019 dengan jaminan yang langka, di mana dia berjanji untuk kembali setelah perawatan.

Kendati demikian hingga empat tahun, Nawaz tidak kunjung kembali.

Politisi veteran itu mengaku telah digulingkan dari jabatan perdana menteri pada tahun 2017 oleh para pemimpin militer dan pengadilan setelah dia berselisih dengan para jenderal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya