Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif/Net

Dunia

Dapat Jaminan Perlindungan, Mantan PM Nawaz Sharif Pulang ke Pakistan

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengasingkan diri selama empat tahun, mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif akan kembali ke tanah airnya akhir pekan ini setelah mendapat jaminan perlindungan.

Pengadilan Pakistan pada Kamis (19/10) memutuskan memberikan jaminan perlindungan, yang memungkinkan Nawaz bebas dari penangkapan setibanya di Islamabad.

Pengacara Nawaz, Azam Nazeer Tarar mengatakan bahwa kliennya tidak akan bisa ditangkap sampai dia sendiri muncul di hadapan pengadilan pada 24 Oktober mendatang.


"Sekembalinya pada hari Sabtu (21/10), ia (Nawaz) akan berpidato di rapat umum di markas lamanya di Lahore," ungkap Tarar, seperti dimuat Reuters.

Nawaz merupakan kakak dari PM Pakistan saat ini, Shehbaz Sharif. Dia mengaku senang karena saudaranya akan kembali ke rumah.

Shehbaz berharap Nawaz mampu menyelesaikan kasus hukumnya dan terbukti tidak bersalah.

"Dia terlibat dalam kasus-kasus yang tidak masuk akal dan menjadi sasaran penganiayaan,” cuit Shehbaz.

Pada 2018, Nawaz dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi, namun ia membantahnya, dalam dua kasus dan dijatuhi hukuman total 14 tahun penjara.

Pengadilan mengizinkan dia melakukan perjalanan ke London untuk perawatan medis pada tahun 2019 dengan jaminan yang langka, di mana dia berjanji untuk kembali setelah perawatan.

Kendati demikian hingga empat tahun, Nawaz tidak kunjung kembali.

Politisi veteran itu mengaku telah digulingkan dari jabatan perdana menteri pada tahun 2017 oleh para pemimpin militer dan pengadilan setelah dia berselisih dengan para jenderal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya