Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif/Net

Dunia

Dapat Jaminan Perlindungan, Mantan PM Nawaz Sharif Pulang ke Pakistan

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengasingkan diri selama empat tahun, mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif akan kembali ke tanah airnya akhir pekan ini setelah mendapat jaminan perlindungan.

Pengadilan Pakistan pada Kamis (19/10) memutuskan memberikan jaminan perlindungan, yang memungkinkan Nawaz bebas dari penangkapan setibanya di Islamabad.

Pengacara Nawaz, Azam Nazeer Tarar mengatakan bahwa kliennya tidak akan bisa ditangkap sampai dia sendiri muncul di hadapan pengadilan pada 24 Oktober mendatang.

"Sekembalinya pada hari Sabtu (21/10), ia (Nawaz) akan berpidato di rapat umum di markas lamanya di Lahore," ungkap Tarar, seperti dimuat Reuters.

Nawaz merupakan kakak dari PM Pakistan saat ini, Shehbaz Sharif. Dia mengaku senang karena saudaranya akan kembali ke rumah.

Shehbaz berharap Nawaz mampu menyelesaikan kasus hukumnya dan terbukti tidak bersalah.

"Dia terlibat dalam kasus-kasus yang tidak masuk akal dan menjadi sasaran penganiayaan,” cuit Shehbaz.

Pada 2018, Nawaz dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi, namun ia membantahnya, dalam dua kasus dan dijatuhi hukuman total 14 tahun penjara.

Pengadilan mengizinkan dia melakukan perjalanan ke London untuk perawatan medis pada tahun 2019 dengan jaminan yang langka, di mana dia berjanji untuk kembali setelah perawatan.

Kendati demikian hingga empat tahun, Nawaz tidak kunjung kembali.

Politisi veteran itu mengaku telah digulingkan dari jabatan perdana menteri pada tahun 2017 oleh para pemimpin militer dan pengadilan setelah dia berselisih dengan para jenderal.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya