Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif/Net

Dunia

Dapat Jaminan Perlindungan, Mantan PM Nawaz Sharif Pulang ke Pakistan

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengasingkan diri selama empat tahun, mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif akan kembali ke tanah airnya akhir pekan ini setelah mendapat jaminan perlindungan.

Pengadilan Pakistan pada Kamis (19/10) memutuskan memberikan jaminan perlindungan, yang memungkinkan Nawaz bebas dari penangkapan setibanya di Islamabad.

Pengacara Nawaz, Azam Nazeer Tarar mengatakan bahwa kliennya tidak akan bisa ditangkap sampai dia sendiri muncul di hadapan pengadilan pada 24 Oktober mendatang.


"Sekembalinya pada hari Sabtu (21/10), ia (Nawaz) akan berpidato di rapat umum di markas lamanya di Lahore," ungkap Tarar, seperti dimuat Reuters.

Nawaz merupakan kakak dari PM Pakistan saat ini, Shehbaz Sharif. Dia mengaku senang karena saudaranya akan kembali ke rumah.

Shehbaz berharap Nawaz mampu menyelesaikan kasus hukumnya dan terbukti tidak bersalah.

"Dia terlibat dalam kasus-kasus yang tidak masuk akal dan menjadi sasaran penganiayaan,” cuit Shehbaz.

Pada 2018, Nawaz dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi, namun ia membantahnya, dalam dua kasus dan dijatuhi hukuman total 14 tahun penjara.

Pengadilan mengizinkan dia melakukan perjalanan ke London untuk perawatan medis pada tahun 2019 dengan jaminan yang langka, di mana dia berjanji untuk kembali setelah perawatan.

Kendati demikian hingga empat tahun, Nawaz tidak kunjung kembali.

Politisi veteran itu mengaku telah digulingkan dari jabatan perdana menteri pada tahun 2017 oleh para pemimpin militer dan pengadilan setelah dia berselisih dengan para jenderal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya