Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Siaga 98: Polda Metro Jaya Harus Izin Pimpinan KPK Kalau Ingin Periksa Firli Bahuri

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya harus mendapatkan persetujuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, menanggapi rencana pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Jumat besok (20/10).

Menurut Hasanuddin, perkara yang ditangani Polda Metro Jaya masih terkait dengan pokok perkara yang sedang didalami KPK, yakni dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Maka kehadiran di PMJ sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/10).

Selanjutnya, kata Hasanuddin, jika telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK, maka pemeriksaan terhadap Firli juga harus didampingi oleh Biro Hukum KPK.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat (20/10).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.

"Agenda pemeriksaan berikutnya telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya. Dimintai keterangannya pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya