Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Siaga 98: Polda Metro Jaya Harus Izin Pimpinan KPK Kalau Ingin Periksa Firli Bahuri

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya harus mendapatkan persetujuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, menanggapi rencana pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Jumat besok (20/10).

Menurut Hasanuddin, perkara yang ditangani Polda Metro Jaya masih terkait dengan pokok perkara yang sedang didalami KPK, yakni dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Maka kehadiran di PMJ sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/10).

Selanjutnya, kata Hasanuddin, jika telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK, maka pemeriksaan terhadap Firli juga harus didampingi oleh Biro Hukum KPK.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat (20/10).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.

"Agenda pemeriksaan berikutnya telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya. Dimintai keterangannya pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya