Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Siaga 98: Polda Metro Jaya Harus Izin Pimpinan KPK Kalau Ingin Periksa Firli Bahuri

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya harus mendapatkan persetujuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, menanggapi rencana pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Jumat besok (20/10).

Menurut Hasanuddin, perkara yang ditangani Polda Metro Jaya masih terkait dengan pokok perkara yang sedang didalami KPK, yakni dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Maka kehadiran di PMJ sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/10).

Selanjutnya, kata Hasanuddin, jika telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK, maka pemeriksaan terhadap Firli juga harus didampingi oleh Biro Hukum KPK.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat (20/10).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.

"Agenda pemeriksaan berikutnya telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya. Dimintai keterangannya pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya