Berita

Kondisi asap karhutla di Lubuklinggau yang kian pekat/RMOLSumsel

Nusantara

Asap Karhutla Kian Pekat, Disdik Lubuklinggau Ubah Waktu Belajar Sekolah

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berencana memundurkan jam belajar sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, hingga SMP. Rencana ini dipicu kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian parah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau, Firdaus Abky menjelaskan, jam masuk sekolah yang sebelumnya pukul 07.15 WIB akan diubah menjadi pukul 08.00 WIB. Kemudian setiap mata pelajaran dipotong waktunya masing-masing menjadi 15 menit.

Hal ini dilakukan agar para murid tidak terkena dampak dari kabut asap yang kini sedang berlangsung di Lubuklinggau.


“Murid juga diwajibkan menggunakan masker selama di sekolah maupun di luar ruang kelas,” kata Firdaus, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (19/10).

Surat Edaran (SE) terkait perubahan jam belajar sekolah saat ini sedang diajukan kepada Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau. Setelah itu, SE akan disebar ke setiap sekolah.

“Yang jelas surat itu mungkin tanggalnya hari ini (dibuat), tapi tetap kita edarkan besok (Jumat). Kemungkinan berlaku besok," tambahnya.

Ditambahkan Firdaus, tak ada batas waktu dalam SE tersebut. Jam belajar akan kembali normal bila asap di Lubuklinggau telah menghilang dan udara kembali membaik.

“Ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut melihat situasi dan kondisi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Lubuklinggau, Jamil, mendukung langkah yang diambil Dinas Pendidikan dengan memundurkan jam masuk sekolah. Sebab kondisi kabut asap di Lubuklinggau sejak beberapa hari ini cukup pekat.

"Mudah-mudahan situasi ini cepat berlalu dan tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Diturunkan hujan," harapnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya