Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi saat berkunjung ke redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa, 17 Oktober 2023/RMOL

Bisnis

Utamakan Produk Dalam Negeri, Jokowi Beri Lima Arahan kepada Ketua LKPP

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pengadaan barang dengan mengutamakan produk dalam negeri menjadi salah satu hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LKPP yang akrab disapa Hendi itu saat berkunjung ke Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (17/10).

Dalam kesempatan tersebut, Hendi menceritakan bahwa setelah ia dilantik, Jokowi memberikan lima arahan kepadanya pada 2022 lalu.


"Saya mencatat arahan Pak Presiden saat saya pelantikan itu ada lima, pertama  produk dalam negeri itu harus diutamakan, sehingga kemudian waktu  di tahun 2022 sebenarnya sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) bahwa impor di dalam belanja maksimal hanya lima persen," jelas Hendri dalam pernyataannya yang dikutip Kamis (19/10).

Kemudian kedua yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) yang disebut juga menjadi perhatian serius bagi Jokowi.

"Karena dengan semakin meratanya fiskal, tidak hanya dikuasai pengusaha-pengusaha besar, ekonomi ini bisa menjadi ekonomi yang lebih tertata, merata, dan berkembang lebih baik," jelas Hendri.

Maka dalam kedua upaya tersebut, dikatakan Hendri bahwa Presiden juga telah mengeluarkan Inpres yang mengatur setiap belanja kementerian, lembaga pemerintah dan daerah, minimal 40 persen harus melibatkan produk maupun penyedia jasa UMKM.

Selanjutnya arahan ketiga, Jokowi juga menekankan transparansi, dan keempat terkait efektivitas.

"Maka kami dorong transaksi ini tidak lagi lewat SPSE, proses tender,  tapi e-katalog.  Apa bedanya?  Beda yang paling utama adalah waktu (efektifitas).  Dengan e-katalog ini kan tidak perlu tender yang memakan waktu 45 hari,  langsung saja," tambah Hendri.

Menurutnya, e-katalog telah memudahkan proses transaksi, dengan memperlihatkan barang dari beberapa penyedia, harga, spek khusus, dan harga pasar yang dapat dengan mudah dibandingkan dan dipilih untuk segera diproses.

Untuk itu, melalui program e-katalog yang telah berjalan, Ketua LKPP itu yakin bahwa proses pengadaan barang dan jasa dapat sesuai dengan lima arahan presiden.

"Kami meyakini dengan katalog, lima arahan Pak Presiden terkait proses mengadakan barang jasa ini bisa kita wujudkan," pungkas Hendri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya