Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi saat berkunjung ke redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa, 17 OktoberĀ 2023/RMOL

Bisnis

Utamakan Produk Dalam Negeri, Jokowi Beri Lima Arahan kepada Ketua LKPP

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pengadaan barang dengan mengutamakan produk dalam negeri menjadi salah satu hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LKPP yang akrab disapa Hendi itu saat berkunjung ke Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (17/10).

Dalam kesempatan tersebut, Hendi menceritakan bahwa setelah ia dilantik, Jokowi memberikan lima arahan kepadanya pada 2022 lalu.


"Saya mencatat arahan Pak Presiden saat saya pelantikan itu ada lima, pertama  produk dalam negeri itu harus diutamakan, sehingga kemudian waktu  di tahun 2022 sebenarnya sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) bahwa impor di dalam belanja maksimal hanya lima persen," jelas Hendri dalam pernyataannya yang dikutip Kamis (19/10).

Kemudian kedua yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) yang disebut juga menjadi perhatian serius bagi Jokowi.

"Karena dengan semakin meratanya fiskal, tidak hanya dikuasai pengusaha-pengusaha besar, ekonomi ini bisa menjadi ekonomi yang lebih tertata, merata, dan berkembang lebih baik," jelas Hendri.

Maka dalam kedua upaya tersebut, dikatakan Hendri bahwa Presiden juga telah mengeluarkan Inpres yang mengatur setiap belanja kementerian, lembaga pemerintah dan daerah, minimal 40 persen harus melibatkan produk maupun penyedia jasa UMKM.

Selanjutnya arahan ketiga, Jokowi juga menekankan transparansi, dan keempat terkait efektivitas.

"Maka kami dorong transaksi ini tidak lagi lewat SPSE, proses tender,  tapi e-katalog.  Apa bedanya?  Beda yang paling utama adalah waktu (efektifitas).  Dengan e-katalog ini kan tidak perlu tender yang memakan waktu 45 hari,  langsung saja," tambah Hendri.

Menurutnya, e-katalog telah memudahkan proses transaksi, dengan memperlihatkan barang dari beberapa penyedia, harga, spek khusus, dan harga pasar yang dapat dengan mudah dibandingkan dan dipilih untuk segera diproses.

Untuk itu, melalui program e-katalog yang telah berjalan, Ketua LKPP itu yakin bahwa proses pengadaan barang dan jasa dapat sesuai dengan lima arahan presiden.

"Kami meyakini dengan katalog, lima arahan Pak Presiden terkait proses mengadakan barang jasa ini bisa kita wujudkan," pungkas Hendri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya