Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi saat berkunjung ke redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa, 17 OktoberĀ 2023/RMOL

Bisnis

Utamakan Produk Dalam Negeri, Jokowi Beri Lima Arahan kepada Ketua LKPP

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pengadaan barang dengan mengutamakan produk dalam negeri menjadi salah satu hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LKPP yang akrab disapa Hendi itu saat berkunjung ke Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (17/10).

Dalam kesempatan tersebut, Hendi menceritakan bahwa setelah ia dilantik, Jokowi memberikan lima arahan kepadanya pada 2022 lalu.


"Saya mencatat arahan Pak Presiden saat saya pelantikan itu ada lima, pertama  produk dalam negeri itu harus diutamakan, sehingga kemudian waktu  di tahun 2022 sebenarnya sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) bahwa impor di dalam belanja maksimal hanya lima persen," jelas Hendri dalam pernyataannya yang dikutip Kamis (19/10).

Kemudian kedua yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) yang disebut juga menjadi perhatian serius bagi Jokowi.

"Karena dengan semakin meratanya fiskal, tidak hanya dikuasai pengusaha-pengusaha besar, ekonomi ini bisa menjadi ekonomi yang lebih tertata, merata, dan berkembang lebih baik," jelas Hendri.

Maka dalam kedua upaya tersebut, dikatakan Hendri bahwa Presiden juga telah mengeluarkan Inpres yang mengatur setiap belanja kementerian, lembaga pemerintah dan daerah, minimal 40 persen harus melibatkan produk maupun penyedia jasa UMKM.

Selanjutnya arahan ketiga, Jokowi juga menekankan transparansi, dan keempat terkait efektivitas.

"Maka kami dorong transaksi ini tidak lagi lewat SPSE, proses tender,  tapi e-katalog.  Apa bedanya?  Beda yang paling utama adalah waktu (efektifitas).  Dengan e-katalog ini kan tidak perlu tender yang memakan waktu 45 hari,  langsung saja," tambah Hendri.

Menurutnya, e-katalog telah memudahkan proses transaksi, dengan memperlihatkan barang dari beberapa penyedia, harga, spek khusus, dan harga pasar yang dapat dengan mudah dibandingkan dan dipilih untuk segera diproses.

Untuk itu, melalui program e-katalog yang telah berjalan, Ketua LKPP itu yakin bahwa proses pengadaan barang dan jasa dapat sesuai dengan lima arahan presiden.

"Kami meyakini dengan katalog, lima arahan Pak Presiden terkait proses mengadakan barang jasa ini bisa kita wujudkan," pungkas Hendri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya