Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi saat berkunjung ke redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa, 17 Oktober 2023/RMOL

Bisnis

Utamakan Produk Dalam Negeri, Jokowi Beri Lima Arahan kepada Ketua LKPP

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pengadaan barang dengan mengutamakan produk dalam negeri menjadi salah satu hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LKPP yang akrab disapa Hendi itu saat berkunjung ke Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (17/10).

Dalam kesempatan tersebut, Hendi menceritakan bahwa setelah ia dilantik, Jokowi memberikan lima arahan kepadanya pada 2022 lalu.


"Saya mencatat arahan Pak Presiden saat saya pelantikan itu ada lima, pertama  produk dalam negeri itu harus diutamakan, sehingga kemudian waktu  di tahun 2022 sebenarnya sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) bahwa impor di dalam belanja maksimal hanya lima persen," jelas Hendri dalam pernyataannya yang dikutip Kamis (19/10).

Kemudian kedua yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) yang disebut juga menjadi perhatian serius bagi Jokowi.

"Karena dengan semakin meratanya fiskal, tidak hanya dikuasai pengusaha-pengusaha besar, ekonomi ini bisa menjadi ekonomi yang lebih tertata, merata, dan berkembang lebih baik," jelas Hendri.

Maka dalam kedua upaya tersebut, dikatakan Hendri bahwa Presiden juga telah mengeluarkan Inpres yang mengatur setiap belanja kementerian, lembaga pemerintah dan daerah, minimal 40 persen harus melibatkan produk maupun penyedia jasa UMKM.

Selanjutnya arahan ketiga, Jokowi juga menekankan transparansi, dan keempat terkait efektivitas.

"Maka kami dorong transaksi ini tidak lagi lewat SPSE, proses tender,  tapi e-katalog.  Apa bedanya?  Beda yang paling utama adalah waktu (efektifitas).  Dengan e-katalog ini kan tidak perlu tender yang memakan waktu 45 hari,  langsung saja," tambah Hendri.

Menurutnya, e-katalog telah memudahkan proses transaksi, dengan memperlihatkan barang dari beberapa penyedia, harga, spek khusus, dan harga pasar yang dapat dengan mudah dibandingkan dan dipilih untuk segera diproses.

Untuk itu, melalui program e-katalog yang telah berjalan, Ketua LKPP itu yakin bahwa proses pengadaan barang dan jasa dapat sesuai dengan lima arahan presiden.

"Kami meyakini dengan katalog, lima arahan Pak Presiden terkait proses mengadakan barang jasa ini bisa kita wujudkan," pungkas Hendri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya