Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Benarkan Laporan Deportasi Ratusan Pembelot Korut oleh China

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan mengonfirmasi laporan sejumlah kelompok hak asasi manusia terkait deportasi paksa yang dilakukan pemerintah China terhadap sejumlah besar pembelot Korea Utara.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyebut sejumlah besar warga Korea Utara tampaknya telah dipulangkan dari tiga provinsi di timur laut China.

"Pemerintah kami menyesali situasi ini dan mengangkat masalah ini secara serius dengan China, menekankan posisi kami," kata jurubicara Kementerian Unifikasi Koo Byoung-sam, seperti dikutip France24, Kamis (19/10).


Pernyataan Kementerian Unifikasi Korea Selatan ini muncul setelah Human Rights Watch (HRW) melaporkan bahwa Beijing sudah memulangkan secara paksa lebih dari 500 pembelot Korea Utara.

“Posisi Korea Selatan adalah bahwa dalam keadaan apa pun para pembelot Korea Utara yang tinggal di luar negeri tidak boleh dipulangkan secara paksa ke Korea Utara di luar keinginan bebas mereka," jelas Koo Byoung-sam.

Sementara itu, jurubicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menolak untuk menanggapi laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya tidak mengakui apa yang disebut sebagai pembelot Korea Utara.

"China selalu menjunjung tinggi sikap bertanggung jawab terhadap orang-orang RRDK (Korea Utara) yang memasuki China secara ilegal karena alasan ekonomi, dan terus menangani mereka dengan baik sesuai dengan prinsip gabungan hukum dalam negeri, hukum internasional, dan paham kemanusiaan,” ujarnya.

Pelapor khusus PBB untuk HAM di Korea Utara, Elizabeth Salmon, memperkirakan sekitar 2.000 pembelot Korea Utara saat ini ditahan di China.

Berdasarkan protokol perbatasan bilateral tahun 1986, warga Korea Utara tidak diizinkan mencari suaka atau pemukiman kembali di China, dan malah dideportasi kembali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya