Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Benarkan Laporan Deportasi Ratusan Pembelot Korut oleh China

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan mengonfirmasi laporan sejumlah kelompok hak asasi manusia terkait deportasi paksa yang dilakukan pemerintah China terhadap sejumlah besar pembelot Korea Utara.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyebut sejumlah besar warga Korea Utara tampaknya telah dipulangkan dari tiga provinsi di timur laut China.

"Pemerintah kami menyesali situasi ini dan mengangkat masalah ini secara serius dengan China, menekankan posisi kami," kata jurubicara Kementerian Unifikasi Koo Byoung-sam, seperti dikutip France24, Kamis (19/10).


Pernyataan Kementerian Unifikasi Korea Selatan ini muncul setelah Human Rights Watch (HRW) melaporkan bahwa Beijing sudah memulangkan secara paksa lebih dari 500 pembelot Korea Utara.

“Posisi Korea Selatan adalah bahwa dalam keadaan apa pun para pembelot Korea Utara yang tinggal di luar negeri tidak boleh dipulangkan secara paksa ke Korea Utara di luar keinginan bebas mereka," jelas Koo Byoung-sam.

Sementara itu, jurubicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menolak untuk menanggapi laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya tidak mengakui apa yang disebut sebagai pembelot Korea Utara.

"China selalu menjunjung tinggi sikap bertanggung jawab terhadap orang-orang RRDK (Korea Utara) yang memasuki China secara ilegal karena alasan ekonomi, dan terus menangani mereka dengan baik sesuai dengan prinsip gabungan hukum dalam negeri, hukum internasional, dan paham kemanusiaan,” ujarnya.

Pelapor khusus PBB untuk HAM di Korea Utara, Elizabeth Salmon, memperkirakan sekitar 2.000 pembelot Korea Utara saat ini ditahan di China.

Berdasarkan protokol perbatasan bilateral tahun 1986, warga Korea Utara tidak diizinkan mencari suaka atau pemukiman kembali di China, dan malah dideportasi kembali.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya