Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Benarkan Laporan Deportasi Ratusan Pembelot Korut oleh China

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan mengonfirmasi laporan sejumlah kelompok hak asasi manusia terkait deportasi paksa yang dilakukan pemerintah China terhadap sejumlah besar pembelot Korea Utara.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyebut sejumlah besar warga Korea Utara tampaknya telah dipulangkan dari tiga provinsi di timur laut China.

"Pemerintah kami menyesali situasi ini dan mengangkat masalah ini secara serius dengan China, menekankan posisi kami," kata jurubicara Kementerian Unifikasi Koo Byoung-sam, seperti dikutip France24, Kamis (19/10).


Pernyataan Kementerian Unifikasi Korea Selatan ini muncul setelah Human Rights Watch (HRW) melaporkan bahwa Beijing sudah memulangkan secara paksa lebih dari 500 pembelot Korea Utara.

“Posisi Korea Selatan adalah bahwa dalam keadaan apa pun para pembelot Korea Utara yang tinggal di luar negeri tidak boleh dipulangkan secara paksa ke Korea Utara di luar keinginan bebas mereka," jelas Koo Byoung-sam.

Sementara itu, jurubicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menolak untuk menanggapi laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya tidak mengakui apa yang disebut sebagai pembelot Korea Utara.

"China selalu menjunjung tinggi sikap bertanggung jawab terhadap orang-orang RRDK (Korea Utara) yang memasuki China secara ilegal karena alasan ekonomi, dan terus menangani mereka dengan baik sesuai dengan prinsip gabungan hukum dalam negeri, hukum internasional, dan paham kemanusiaan,” ujarnya.

Pelapor khusus PBB untuk HAM di Korea Utara, Elizabeth Salmon, memperkirakan sekitar 2.000 pembelot Korea Utara saat ini ditahan di China.

Berdasarkan protokol perbatasan bilateral tahun 1986, warga Korea Utara tidak diizinkan mencari suaka atau pemukiman kembali di China, dan malah dideportasi kembali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya