Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi saat berkunjung ke redaksi Kantor Berita Politik RMOL/RMOL

Bisnis

Sektor Pengadaan Barang Rawan Korupsi, Ketua LKPP: Pentingnya Integritas untuk Mengemban Amanah dengan Baik

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sektor pengadaan barang merupakan sektor yang paling rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang hingga kerap terjadi korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, saat berkunjung ke Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa (17/10).

"Ya,  kita paham sekali di wilayah pengadaan ini kan termasuk wilayah yang sangat potensi besar mengandung korupsi," kata Ketua LKPP yang akrab disapa Hendi.


Diakui Hendi, banyak oknum yang memanfaatkan proses pengadaan barang jasa itu untuk memperkaya pribadinya.

Pasalnya, dalam lima tahun terakhir pengadaan barang jasa di dalam negeri mencapai nilai hingga Rp 1.000 triliun, yang terakhir pada 2023 sekitar Rp 1.150 triliun, dari anggaran belanja kementerian, lembaga, pemerintah negara, yang dijadikan satu.

Dalam wawancara tersebut, Hendi mengingat pesan Presiden RI Joko Widodo kepada dirinya setelah ia dilantik menjadi Kepala LKPP pada 2022 lalu, di mana Jokowi mengingatkan tentang pentingnya sebuah integritas untuk mengemban amanah tersebut dengan baik.

Dengan potensi pengadaan barang jasa yang besar, hal itu, dikatakan Hendi dapat dimanfaatkan untuk negara mulai dari sisi ekonomi, sisi kemanfaatan hasil pembangunan, dan sebagainya.  

"Jadi kalau itu kemudian dimanfaatkan dengan baik, tidak ada korupsi, transparan, efektif,  efisien, tidak ada lagi pengerjaan di akhir-akhir tahun, kemudian juga belanjanya produk dalam negeri, UMKK-nya terlibat,  wah itu sisi kemanfaatannya untuk bangsa negara ini sangat luar biasa," pungkas Hendi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya