Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi saat berkunjung ke redaksi Kantor Berita Politik RMOL/RMOL

Bisnis

Sektor Pengadaan Barang Rawan Korupsi, Ketua LKPP: Pentingnya Integritas untuk Mengemban Amanah dengan Baik

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sektor pengadaan barang merupakan sektor yang paling rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang hingga kerap terjadi korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, saat berkunjung ke Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa (17/10).

"Ya,  kita paham sekali di wilayah pengadaan ini kan termasuk wilayah yang sangat potensi besar mengandung korupsi," kata Ketua LKPP yang akrab disapa Hendi.


Diakui Hendi, banyak oknum yang memanfaatkan proses pengadaan barang jasa itu untuk memperkaya pribadinya.

Pasalnya, dalam lima tahun terakhir pengadaan barang jasa di dalam negeri mencapai nilai hingga Rp 1.000 triliun, yang terakhir pada 2023 sekitar Rp 1.150 triliun, dari anggaran belanja kementerian, lembaga, pemerintah negara, yang dijadikan satu.

Dalam wawancara tersebut, Hendi mengingat pesan Presiden RI Joko Widodo kepada dirinya setelah ia dilantik menjadi Kepala LKPP pada 2022 lalu, di mana Jokowi mengingatkan tentang pentingnya sebuah integritas untuk mengemban amanah tersebut dengan baik.

Dengan potensi pengadaan barang jasa yang besar, hal itu, dikatakan Hendi dapat dimanfaatkan untuk negara mulai dari sisi ekonomi, sisi kemanfaatan hasil pembangunan, dan sebagainya.  

"Jadi kalau itu kemudian dimanfaatkan dengan baik, tidak ada korupsi, transparan, efektif,  efisien, tidak ada lagi pengerjaan di akhir-akhir tahun, kemudian juga belanjanya produk dalam negeri, UMKK-nya terlibat,  wah itu sisi kemanfaatannya untuk bangsa negara ini sangat luar biasa," pungkas Hendi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya