Kementerian Keuangan meluncurkan program multikanal "Kemenkeu Mendengar" yang bertujuan untuk menciptakan budaya pelayanan yang lebih baik dan responsif.
Melalui peluncuran Kemenkeu Mendengar, program itu disebut sebagai wujud komitmen Kemenkeu dalam menjalin dialog terbuka dan mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, serta untuk menerapkan pendekatan multikanal yang memperluas keterlibatan publik dalam proses perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal.
Mengutip siaran pers yang dikeluarkan pada Kamis (19/10), program "Kemenkeu Mendengar" telah dimulai pada 31 Mei 2023 lalu, dan dilaksanakan dalam empat tahap. Tahap kedua dilakukan pada 9 Juni 2023, tahap ketiga pada 4 Juli 2023, dan tahap terakhir pada 4 Agustus 2023.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi perdagangan, komoditas, pertambangan, industri, dan lembaga swadaya masyarakat.
Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi Kemenkeu untuk mendengarkan langsung pandangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Dengan melibatkan para pemangku kepentingan ini, Kemenkeu berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan lebih relevan dengan kondisi perkembangan ekonomi saat ini.
"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat secara lebih baik dan lebih terbuka. Kemenkeu Mendengar adalah perwujudan dari semangat kami untuk menciptakan lingkungan kerja dan kebijakan yang berfokus pada pelayanan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain menggandeng pemangku kepentingan eksternal, Kemenkeu juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dan aspirasi yang berasal dari internal organisasi, seperti Komite Pengawas Perpajakan, dengan melakukan berbagai dialog untuk menerima masukan dan kritikan hasil pengawasan dari pihak independen dalam pengelolaan kebijakan fiskal yang tepat dan transparan.
Program "Kemenkeu Mendengar" juga mencerminkan keterbukaan Kemenkeu terhadap pengaduan masyarakat, di mana masyarakat juga ikut diundang untuk menyampaikan laporan, pengaduan, dan saran melalui platform Whistleblowing Information System (Wise) dan call center 147, guna memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan perbaikan kebijakan.
“Langkah ini tidak hanya memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung, tetapi juga membuka ruang dimana masyarakat dapat dengan nyaman menyuarakan aspirasi dan masukan mereka secara langsung dan efektif," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi.
Dengan seluruh pendekatan tersebut, Kemenkeu diharap dapat memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap isu-isu yang tengah mendominasi percakapan publik serta menciptakan interaksi yang lebih proaktif dan efektif dengan seluruh lapisan masyarakat.