Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Net

Dunia

Di OKI, Menlu Retno: Jangan Biarkan Israel Lanjutkan Pendudukan di Tanah Palestina

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 12:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengambil langkah nyata demi mengakhiri akar konflik antara Palestina dan Israel.

"Jangan biarkan Israel terus melanjutkan okupasinya di tanah Palestina," tegas Menlu Retno ketika menghadiri Pertemuan Luar Biasa Tingkat Menlu OKI di Jeddah, Arab Saudi pada Rabu (18/10).

Dalam press briefing di Jeddah, Retno mengatakan ada tiga hal yang menjadi fokus utama dalam persoalan isu Palestina saat ini, yaitu menghentikan kekerasan, memastikan kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan, dan mengatasi akar konflik.


Dalam hal ini, OKI harus mengerahkan segala upaya untuk mendesak dilakukannya gencatan senjata sesegera mungkin.

"Mengingat Dewan Keamanan PBB tidak mampu menjalankan fungsinya, maka untuk mendapatkan dukungan internasional yang lebih kuat, OKI harus mendesak Sidang Majelis Umum PBB untuk mengadakan emergency session," jelas Retno.

Selain menghentikan kekerasan, fokus lainnya adalah memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan.

Retno menuturkan, OKI harus mendesak semua pihak yang relevan untuk membuat koridor kemanusiaan di Gaza dan memastikan hukum humaniter internasional dihormati.

Ia juga menekankan bahwa blokade akses listrik, air, BBM, hingga menghukum warga sipil adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional. Di samping itu, upaya apapun untuk mengusir penduduk di Gaza harus ditolak.

"Setiap detik sangat berarti bagi warga Palestina yang terancam hak-hak dasarnya," tegasnya.

Di akhir pernyataan Indonesia, Retno melanjutkan, Indonesia mengingatkan kembali bahwa OKI didirikan untuk membebaskan bangsa Palestina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya