Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masyarakat Indonesia Kehilangan Rp 15,09 Triliun Setiap Tahun untuk Biaya Penukaran Mata Uang Asing

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bisnis remitansi di Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat, dengan tingginya aktivitas pengiriman uang antarnegara oleh pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Namun, sayangnya dalam perkembangan tersebut, sebagian besar masyarakat tidak menyadari adanya biaya remitansi tersembunyi yang sebenarnya mereka bayarkan.

Hasil studi yang dilakukan oleh perusahaan teknologi global, Wise, bekerja sama dengan Capital Economics pada Juli 2023, mengungkapkan fakta bahwa ada biaya tersembunyi sebesar Rp 6,83 triliun dari total Rp 15,09 triliun transaksi layanan luar negeri.


“Masyarakat Indonesia kehilangan sekitar Rp 15,09 triliun setiap tahun untuk biaya penukaran mata uang asing, di mana sekitar Rp 6,83 triliun merupakan biaya yang disembunyikan dalam bentuk markup nilai tukar, pembayaran dan pembiayaan menggunakan kartu kredit,” kata Country Manager Wise Indonesia, Elian Ciptono, di Jakarta, Rabu (18/10).

Menurut Elian, biaya rata-rata pengiriman uang antar negara saat ini mencapai 6,3 persen. Ini berarti bahwa transfer uang setiap 1.000 dolar atau sekitar Rp 15 juta ke Indonesia, dikenakan biaya sekitar 63 dolar atau setara dengan sekitar Rp1 juta.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan lagi adanya biaya awal yang diungkapkan oleh penyedia layanan sering berbeda dengan biaya sebenarnya yang dikenakan. Penyedia disebut seringkali tidak menggunakan kurs tengah dan tidak mengungkapkan markup yang ditambahkan pada nilai tukar, yang menyebabkan konsumen tidak menyadari biaya tambahan ini.

Untuk itu, Wise, sebagai perusahaan yang mempromosikan transparansi dalam layanan pengiriman dan pengelolaan uang, meluncurkan kampanye #transparanbarengWise dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang biaya tersembunyi ini.

Dalam pernyataannya, Wise menyatakan bahwa mereka berharap dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat sekaligus berkontribusi pada tujuan jangka panjang untuk membantu individu dalam mengelola dan mengirim uang dengan cara yang cepat, ekonomis, dan transparan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya