Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masyarakat Indonesia Kehilangan Rp 15,09 Triliun Setiap Tahun untuk Biaya Penukaran Mata Uang Asing

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bisnis remitansi di Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat, dengan tingginya aktivitas pengiriman uang antarnegara oleh pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Namun, sayangnya dalam perkembangan tersebut, sebagian besar masyarakat tidak menyadari adanya biaya remitansi tersembunyi yang sebenarnya mereka bayarkan.

Hasil studi yang dilakukan oleh perusahaan teknologi global, Wise, bekerja sama dengan Capital Economics pada Juli 2023, mengungkapkan fakta bahwa ada biaya tersembunyi sebesar Rp 6,83 triliun dari total Rp 15,09 triliun transaksi layanan luar negeri.


“Masyarakat Indonesia kehilangan sekitar Rp 15,09 triliun setiap tahun untuk biaya penukaran mata uang asing, di mana sekitar Rp 6,83 triliun merupakan biaya yang disembunyikan dalam bentuk markup nilai tukar, pembayaran dan pembiayaan menggunakan kartu kredit,” kata Country Manager Wise Indonesia, Elian Ciptono, di Jakarta, Rabu (18/10).

Menurut Elian, biaya rata-rata pengiriman uang antar negara saat ini mencapai 6,3 persen. Ini berarti bahwa transfer uang setiap 1.000 dolar atau sekitar Rp 15 juta ke Indonesia, dikenakan biaya sekitar 63 dolar atau setara dengan sekitar Rp1 juta.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan lagi adanya biaya awal yang diungkapkan oleh penyedia layanan sering berbeda dengan biaya sebenarnya yang dikenakan. Penyedia disebut seringkali tidak menggunakan kurs tengah dan tidak mengungkapkan markup yang ditambahkan pada nilai tukar, yang menyebabkan konsumen tidak menyadari biaya tambahan ini.

Untuk itu, Wise, sebagai perusahaan yang mempromosikan transparansi dalam layanan pengiriman dan pengelolaan uang, meluncurkan kampanye #transparanbarengWise dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang biaya tersembunyi ini.

Dalam pernyataannya, Wise menyatakan bahwa mereka berharap dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat sekaligus berkontribusi pada tujuan jangka panjang untuk membantu individu dalam mengelola dan mengirim uang dengan cara yang cepat, ekonomis, dan transparan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya