Berita

Pelabuhan RMK Energy/RMOLSumsel

Nusantara

Ditagih Pengguna Jasa, RMK Energy Terancam Wanprestasi

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyetopan operasional pelabuhan bongkar muat batubara PT RMK Energy (RMKE) karena pelanggaran lingkungan oleh Kementerian LHK berbuntut panjang.

Sejumlah perusahaan tambang pengguna jasa yang sudah berkontrak dengan RMKE dikabarkan mulai menagih janji.

Hal ini, membuat perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Tony Saputra ini, terancam wanprestasi karena tidak melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam kontrak, berupa pengiriman batubara dari sejumlah perusahaan itu.


Karena perusahaan-perusahaan pengguna jasa ini diketahui mengalami keterlambatan pengiriman dan dikenai denda oleh pembeli. Bahkan, informasi dugaan wanprestasi ini juga berkaitan dengan kontrak RMKE dengan KAI.

"Ini hukuman dan akibat yang diterima kalau sudah menyepelekan masalah lingkungan," jelas Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugerah dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (18/10).

Chandra mengatakan bahwa aspek penting yang harus dikedepankan dari operasional perusahaan tambang, perusahaan jasa pertambangan di Sumsel, adalah masalah lingkungan. Sehingga, menurutnya wajar jika banyak pihak mendesak RMKE untuk ditutup.

"Kami mendapatkan informasi itu (perusahaan pengguna jasa sudah menagih janji), sehingga dengan adanya dugaan wanprestasi ini, perusahaan berarti sudah tidak taat dengan lingkungan dan tidak mampu dipercaya oleh pengguna jasanya," bebernya.

Tidak hanya pelanggaran lingkungan yang diduga sengaja dilakukan, berbagai pelanggaran lain juga meliputi aktivitas perusahaan yang sudah melantai di bursa efek ini.

Oleh karenanya, Pemprov Sumsel sebelumnya meminta semua pihak yang bermain dalam pemberian izin RMKE ini untuk bertanggung jawab.

Sementara di sisi lain, K-MAKI Sumsel menduga adanya kongkalikong dan dana besar yang mengalir dalam pemberian izin operasional perusahaan pelanggar lingkungan ini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya