Berita

Pelabuhan RMK Energy/RMOLSumsel

Nusantara

Ditagih Pengguna Jasa, RMK Energy Terancam Wanprestasi

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyetopan operasional pelabuhan bongkar muat batubara PT RMK Energy (RMKE) karena pelanggaran lingkungan oleh Kementerian LHK berbuntut panjang.

Sejumlah perusahaan tambang pengguna jasa yang sudah berkontrak dengan RMKE dikabarkan mulai menagih janji.

Hal ini, membuat perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Tony Saputra ini, terancam wanprestasi karena tidak melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam kontrak, berupa pengiriman batubara dari sejumlah perusahaan itu.


Karena perusahaan-perusahaan pengguna jasa ini diketahui mengalami keterlambatan pengiriman dan dikenai denda oleh pembeli. Bahkan, informasi dugaan wanprestasi ini juga berkaitan dengan kontrak RMKE dengan KAI.

"Ini hukuman dan akibat yang diterima kalau sudah menyepelekan masalah lingkungan," jelas Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugerah dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (18/10).

Chandra mengatakan bahwa aspek penting yang harus dikedepankan dari operasional perusahaan tambang, perusahaan jasa pertambangan di Sumsel, adalah masalah lingkungan. Sehingga, menurutnya wajar jika banyak pihak mendesak RMKE untuk ditutup.

"Kami mendapatkan informasi itu (perusahaan pengguna jasa sudah menagih janji), sehingga dengan adanya dugaan wanprestasi ini, perusahaan berarti sudah tidak taat dengan lingkungan dan tidak mampu dipercaya oleh pengguna jasanya," bebernya.

Tidak hanya pelanggaran lingkungan yang diduga sengaja dilakukan, berbagai pelanggaran lain juga meliputi aktivitas perusahaan yang sudah melantai di bursa efek ini.

Oleh karenanya, Pemprov Sumsel sebelumnya meminta semua pihak yang bermain dalam pemberian izin RMKE ini untuk bertanggung jawab.

Sementara di sisi lain, K-MAKI Sumsel menduga adanya kongkalikong dan dana besar yang mengalir dalam pemberian izin operasional perusahaan pelanggar lingkungan ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya