Berita

Salinan surat keterangan tidak pernah dipidana Erick Thohir yang beredar di media sosial/Repro

Politik

PAN Respons Erick Urus Surat Keterangan Bebas Pidana: Sedia Payung Sebelum Hujan

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) merespons terkait beredarnya informasi Menteri BUMN Erick Thohir mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk pendaftaran bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, setiap warga negara diperkenankan mengurus SKCK. Oleh karena itu, bisa saja setiap orang yang mengurus SKCK untuk kelengkapan berkas administrasi lain.

"SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi, tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya. Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus,” kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (18/10).


Terkait SKCK dan mungkin kelengkapan berkas lain yang diurus Erick Thohir, Saleh menilai tidak perlu dipertanyakan terlalu jauh. Meskipun, pengurusan tersebut memiliki tujuan. Bahkan, bisa saja secara eksplisit untuk kelengkapan pemberkasan cawapres.

"Kalau pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam. Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan,” tuturnya.

Lagipula, kata Saleh, Erick Thohir masih memiliki peluang untuk menajdi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya.  Anggap aja melaksanakan pepatah, 'Sedia Payung Sebelum Hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada,” demikian Saleh.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya