Berita

Salinan surat keterangan tidak pernah dipidana Erick Thohir yang beredar di media sosial/Repro

Politik

PAN Respons Erick Urus Surat Keterangan Bebas Pidana: Sedia Payung Sebelum Hujan

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) merespons terkait beredarnya informasi Menteri BUMN Erick Thohir mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk pendaftaran bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, setiap warga negara diperkenankan mengurus SKCK. Oleh karena itu, bisa saja setiap orang yang mengurus SKCK untuk kelengkapan berkas administrasi lain.

"SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi, tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya. Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus,” kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (18/10).


Terkait SKCK dan mungkin kelengkapan berkas lain yang diurus Erick Thohir, Saleh menilai tidak perlu dipertanyakan terlalu jauh. Meskipun, pengurusan tersebut memiliki tujuan. Bahkan, bisa saja secara eksplisit untuk kelengkapan pemberkasan cawapres.

"Kalau pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam. Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan,” tuturnya.

Lagipula, kata Saleh, Erick Thohir masih memiliki peluang untuk menajdi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya.  Anggap aja melaksanakan pepatah, 'Sedia Payung Sebelum Hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada,” demikian Saleh.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya