Berita

Salinan surat keterangan tidak pernah dipidana Erick Thohir yang beredar di media sosial/Repro

Politik

PAN Respons Erick Urus Surat Keterangan Bebas Pidana: Sedia Payung Sebelum Hujan

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) merespons terkait beredarnya informasi Menteri BUMN Erick Thohir mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk pendaftaran bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, setiap warga negara diperkenankan mengurus SKCK. Oleh karena itu, bisa saja setiap orang yang mengurus SKCK untuk kelengkapan berkas administrasi lain.

"SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi, tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya. Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus,” kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (18/10).


Terkait SKCK dan mungkin kelengkapan berkas lain yang diurus Erick Thohir, Saleh menilai tidak perlu dipertanyakan terlalu jauh. Meskipun, pengurusan tersebut memiliki tujuan. Bahkan, bisa saja secara eksplisit untuk kelengkapan pemberkasan cawapres.

"Kalau pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam. Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan,” tuturnya.

Lagipula, kata Saleh, Erick Thohir masih memiliki peluang untuk menajdi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya.  Anggap aja melaksanakan pepatah, 'Sedia Payung Sebelum Hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada,” demikian Saleh.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya