Berita

Dimas Oky Nugroho/Net

Politik

Loyalis Jokowi Pamit Setelah Putusan MK: The Romance Is Over

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 13:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Loyalis Presiden Joko Widodo perlahan pamit setelah putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satu di antaranya adalah mantan Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan, Dimas Oky Nugroho. Dimas yang juga Ketua Perkumpulan Kader Bangsa ini memilih pamit dari Jokowi.

Ia menilai sejatinya politik harus selalu memiliki nilai-nilai keteladanan yang berlandaskan pada idealisme dan moralitas tertinggi, dan hal itu merujuk pada nilai-nilai nusantara dan nilai-nilai yang diperjuangkan sejak negara-bangsa ini berdiri.

"Politik itu ada virtue-nya, apalagi jika merujuk pada idealisme negara-bangsa ini berdiri. Bahkan jika merujuk pada kemuliaan nilai-nilai nusantara, kita ini adalah bangsa yang selalu setia pada apa yang disebut sebagai 'the highest virtue', hikmat kebijaksanaan, moralitas tinggi," kata Dimas Oky Nugroho dikutip dari akun media sosial Instagramnya, Rabu (18/10).

Politik, kata dia, tidak semata-mata hanya kekuasaan. Politik adalah keteladanan yang harus diberikan dan dituntunkan kepada seluruh rakyat secara menyeluruh dan inklusif kepada anak-anak bangsa.

Pernyataan Dimas ini berkaitan dengan manuver politik anak-anak Presiden Jokowi. Mulai dari Kaesang Pangarep yang secara tiba-tiba didaulat menjadi Ketum PSI hingga Gibran Rakabuming Raka yang kini terbuka lebar untuk menjadi bacawapres setelah keluarnya putusan MK.

"Ngono-ngono tapi yo ojo ngono rek, jangan receh, tidak aji mumpung, tidak menghalalkan segala cara, tidak mentang-mentang, tidak mengada-ada, tidak akal-akalan, senantiasa jujur dan ksatria," tulis Dimas.

Dalam perjalanan politik Jokowi, sosok Dimas ikut memimpin Jokowi Centre saat Pilgub DKI Jakarta tahun 2012. Dimas juga menjadi pendukung awal Jokowi saat maju sebagai Capres 2014.

Pada tahun 2017, Dimas menjabat Staf Khusus KSP dan pernah pula menjadi Komisaris Independen Bank Syariah Mandiri.

Di akhir pernyataannya, Dimas memberikan isyarat yang diduga ditujukan kepada Jokowi agar selalu waspada dan bijaksana.

"I think 'the romance' is over (saya rasa romansa telah berakhir). Saya mohon izin pamit Pak Jokowi, diawali dengan baik semoga insyaallah diakhiri pula dengan baik," tutup Dimas.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya