Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama National Commission of Supervision (NCS) atau Komisi Pengawas Nasional Republik Rakyat Tiongkok melakukan pembaruan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani di Beijing, Tiongkok pada Selasa (17/10)/Ist

Hukum

KPK-NCS Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perangi Korupsi Lintas Negara

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama National Commission of Supervision (NCS) atau Komisi Pengawas Nasional Republik Rakyat Tiongkok sepakati penguatan penegakan hukum dalam kasus korupsi, pencucian uang, pencarian orang, hingga pemulihan aset hasil korupsi.

Kesepakatan itu tertuang dalam pembaruan Nota Kesepahaman atau MoU antara KPK dengan NCS Tiongkok yang telah ditandatangani di Beijing, Tiongkok pada Selasa (17/10).

Penandatanganan MoU antara KPK dan NCS Tiongkok itu akan melengkapi agenda pertemuan tingkat menteri thematic forum on clean silk road, yang diselenggarakan dalam rangkaian pertemuan The Third Belt and Road Forum for International Cooperation pada 17-18 Oktober 2023.

Dalam forum ini, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, perang melawan korupsi membutuhkan kolaborasi global dari berbagai negara, organisasi, dan pemangku kepentingan di seluruh dunia, guna memastikan inisiatif belt and road menjadi warisan yang positif dan berkelanjutan untuk generasi yang akan datang.

"Membangun jalur sutra yang bersih membutuhkan kerja sama internasional di antara negara-negara yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi. Investigasi, penuntutan, dan peradilan yang efektif atas kasus korupsi lintas batas dan pencucian uang membutuhkan kerja sama internasional. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas kerja sama baik melalui jalur formal maupun informal," kata Johanis.

Selain itu, Johanis menyoroti pentingnya membangun inisiatif belt and road berdasarkan tata kelola yang bersih, melalui transparansi dalam pembiayaan, pengadaan dan implementasi proyek untuk mencegah korupsi dan mempromosikan lingkungan yang bebas korupsi.

Di saat yang sama, menghilangkan praktik bisnis yang tidak etis seperti penyuapan, korupsi dan pemberian hadiah yang berlebihan harus menjadi prioritas untuk pengawasan.

"Kami juga menggarisbawahi pentingnya penggunaan teknologi dan platform berbasis web untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kesalahan dalam penerbitan izin usaha dan mengatasi masalah dalam proses perizinan," terang Johanis.

MoU antara KPK dan NCS Tiongkok yang ditandatangani oleh Johanis Tanak, dan Wakil Ketua NCS, Fu Kui, mencakup sejumlah area kerja sama antikorupsi.

Di antaranya, pertukaran informasi dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, peningkatan kapasitas dan pertukaran pengalaman.

Dalam area penegakan hukum, disepakati pula kerja sama yang mencakup penyediaan informasi dan bantuan dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang bersifat lintas negara, kerja sama praktis terkait pencarian orang yang korupsi, penelusuran aset, dan pemulihan hasil tindak pidana korupsi.

Selain itu, kedua lembaga juga akan bekerja sama dalam upaya dalam mendorong dan membangun integritas dari pegawai publik, edukasi dan kampanye antikorupsi.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya