Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (kiri)/RMOL

Politik

PBB Komitmen di KIM Meski Prabowo Pilih Gibran

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tetap solid dan berkomitmen mendukung calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Yusril menuturkan meski dirinya menganggap putusan majelis hakim terkait batas usia capres dan cawapres boleh di bawah 40 tahun asal pernah dan sedang menjadi kepala daerah adalah penyelundupan hukum.

Namun, PBB menegaskan akan tetap solid bersama KIM mengusung Prabowo Subianto.


"Saya menegaskan bahwa PBB termasuk partai terdepan yang mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024-2009. Saya dan PBB teguh memegang komitmen berjuang bersama-sama Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi yang bergabung dalam KIM. Tidak perlu ada keraguan sedikitpun terhadap komitmen PBB ini," tegas Yusril dalam jumpa media di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa malam (17/10).

Komitmen PBB tersebut dibuktikannya dengan tetap setia bersama Prabowo meskipun memilih putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres terpilih.

"Karena telah tegas memegang komitmen berjuang bersama Prabowo Subianto, maka apapun keputusan beliau dalam memilih calon wakil Presiden, akan kami dukung sepenuhnya, termasuk jika beliau memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden. Sebagai bagian dari koalisi, saya dan PBB akan tetap memegang teguh komitmen dalam koalisi," jelasnya.

Menurutnya, putusan MK No 90 yang membuka peluang bagi kepala daerah, termasuk Gibran, meskipun belum mencapai usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Ahli hukum tata negara itu menilai keputusan majelis hakim tersebut adalah keputusan yang wajib dijalankan, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Bahwa ada problema dan kontroversi dalam putusan itu, itu adalah persoalan politik dan akademik. Siapapun bebas mempersoalkan putusan tersebut. Tetapi sebagai sebuah keputusan, keputusan itu final dan mengikat," katanya.

"Bahwa Gibran akan menggunakan kesempatan yang telah dibuka oleh MK tersebut, keputusannya sepenuhnya kita serahkan kepada beliau dan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden yang didukung oleh KIM. Komitmen PBB dalam KIM adalah komitmen yang teguh dan takkan tergoyahkan," imbuhnya.

Terkait adanya permasalahan dalam implementasi undang-undang tersebut, Yusril mengatakan akan memberikan jalan keluar.

"Bahwa nanti jika dalam melaksanakan Putusan MK No 90 di atas, ada sejumlah permasalahan hukum yang dihadapi, maka jika diminta Presiden, KPU dan Koalisi Indonesia Maju, saya akan memberikan jalan keluarnya," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya