Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (kiri)/RMOL

Politik

PBB Komitmen di KIM Meski Prabowo Pilih Gibran

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tetap solid dan berkomitmen mendukung calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Yusril menuturkan meski dirinya menganggap putusan majelis hakim terkait batas usia capres dan cawapres boleh di bawah 40 tahun asal pernah dan sedang menjadi kepala daerah adalah penyelundupan hukum.

Namun, PBB menegaskan akan tetap solid bersama KIM mengusung Prabowo Subianto.


"Saya menegaskan bahwa PBB termasuk partai terdepan yang mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024-2009. Saya dan PBB teguh memegang komitmen berjuang bersama-sama Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi yang bergabung dalam KIM. Tidak perlu ada keraguan sedikitpun terhadap komitmen PBB ini," tegas Yusril dalam jumpa media di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa malam (17/10).

Komitmen PBB tersebut dibuktikannya dengan tetap setia bersama Prabowo meskipun memilih putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres terpilih.

"Karena telah tegas memegang komitmen berjuang bersama Prabowo Subianto, maka apapun keputusan beliau dalam memilih calon wakil Presiden, akan kami dukung sepenuhnya, termasuk jika beliau memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden. Sebagai bagian dari koalisi, saya dan PBB akan tetap memegang teguh komitmen dalam koalisi," jelasnya.

Menurutnya, putusan MK No 90 yang membuka peluang bagi kepala daerah, termasuk Gibran, meskipun belum mencapai usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Ahli hukum tata negara itu menilai keputusan majelis hakim tersebut adalah keputusan yang wajib dijalankan, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Bahwa ada problema dan kontroversi dalam putusan itu, itu adalah persoalan politik dan akademik. Siapapun bebas mempersoalkan putusan tersebut. Tetapi sebagai sebuah keputusan, keputusan itu final dan mengikat," katanya.

"Bahwa Gibran akan menggunakan kesempatan yang telah dibuka oleh MK tersebut, keputusannya sepenuhnya kita serahkan kepada beliau dan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden yang didukung oleh KIM. Komitmen PBB dalam KIM adalah komitmen yang teguh dan takkan tergoyahkan," imbuhnya.

Terkait adanya permasalahan dalam implementasi undang-undang tersebut, Yusril mengatakan akan memberikan jalan keluar.

"Bahwa nanti jika dalam melaksanakan Putusan MK No 90 di atas, ada sejumlah permasalahan hukum yang dihadapi, maka jika diminta Presiden, KPU dan Koalisi Indonesia Maju, saya akan memberikan jalan keluarnya," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya