Berita

Peneliti PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari/Net

Politik

Misteri Putusan MK, Feri Amsari: Konon Hakim Dissenting Opinion Dipaksa jadi Concurring

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada misteri di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyetujui batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah atau jabatan hasil pemilu.

Peneliti PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, misteri tersebut terlihat pada sikap lima dari sembilan hakim konstitusi yang memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, di mana dua hakim menyatakan concurring opinion atau alasan berbeda dan tiga hakim menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

“Ada hal yang menarik, bahwa putusan ini tidak mayoritas mutlak. Ada 5 orang hakim, dengan 2 orang menyatakan concurring," kata Feri Amsari dalam diskusi bertajuk Menakar Pilpres Pasca Putusan MK, di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).


Menurutnya, keputusan dua hakim dengan concurring opinion penuh teka-teki.

Apalagi, sebelum memutuskan, seluruh hakim melakukan rapat tertutup dan tidak diketahui masyarakat secara umum.

“Kalau ditanya, kenapa yang concurring tidak dissenting saja? Nah di sini misterinya kasus ini. Konon kabarnya, memang ini awalnya dissenting lalu dipaksakan menjadi concurring,” demikian Feri Amsari.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya