Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Khairul Fahmi/Repro

Hukum

Hakim Tidak Bulat, Pakar Hukum: Syarat Usia Capres-Cawapres Cacat Bawaan

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres/cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan hasil pemilu bisa menimbulkan masalah di Pilpres 2024.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Khairul Fahmi dalam webinar Pengurus Pusat APHTN-HAN bertajuk “Implikasi Putusan MK Syarat Capres & Cawapres Bagi Tegaknya Demokrasi Konstitusional”, Selasa (17/10).

“Ini sudah cacat bawaan dan berbahaya bagi pilpres kita. Kalau tetap dilanjutkan, berbahaya karena landasan hukum untuk keabsahan persyaratan itu tidak kuat, secara hukum salah, dan kita harus berani untuk mengambil sikap ke sana (menolak),” tegas Fahmi.

Fahmi mengurai masalah pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang hanya didukung secara bulat oleh 3 hakim konstitusi. Sementara dua hakim setuju dengan alasan berbeda, sementara empat hakim dissenting opinion. Hal ini dinilai melanggar Pasal 45 UU MK, yang mensyaratkan bahwa harus diputus dengan suara mayoritas.

“Kalau belum mayoritas, maka belum bisa diputus. Sifat putusan final mengikat memang melekat pada putusan MK. Namun dalam pemahaman saya, ini masuk kategori putusan yang tidak dapat dilaksanakan,” urainya.

Atas dasar itu, Fahmi menyarankan sebaiknya putusan MK tersebut tidak langsung dilaksanakan. Jika pemerintah tetap ingin mengubah syarat itu, sedianya dibawa ke DPR untuk mengubah UU Pemilu.

“Biar DPR yang memasukkan klausul dengan mempertemukan berbagai pendapat hukum dari hakim yang memutus perkara ini. Kalau hanya bersandar pada keputusan MK, akan menimbulkan dampak yang cukup luas pada pemilu presiden kita,” demikian Fahmi.

Pada putusan MK terkait perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, sembilan hakim konstitusi tidak memutus secara bulat. Empat dari sembilan hakim konstitusi menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Keempat hakim tersebut adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams. Keempatnya menilai MK seharusnya menolak permohonan tersebut.

Sementara dua hakim konstitusi lainnya juga memberikan alasan berbeda atau concurring opinion, yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P Foekh. Mereka mengatakan, permohonan dikabulkan dengan syarat berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya