Berita

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi/Rep

Politik

Kata Pakar Hukum, Hakim MK Langgar Kode Etik

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus uji materiil terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas minimum usia capres-cawapres dinilai telah melanggar kode etik. Terutama, hakim yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan perkara yang diputus.

Dari 9 hakim, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang bakal berlaga pada Pilpres 2024.

Konon putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan didapuk sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Gugatan MK tersebut juga disebut-sebut untuk memuluskan Gibran bertarung di Pilpres 2024.

“Patut diduga ada pelanggaran kode etik di situ. Paling tidak ada asas nemo iudex in causa sua di sini, hakim tidak boleh mengadili perkara terkait dengan dirinya. Terkait dengan dirinya itu ya perkara yang berkaitan dengan keluarganya, anaknya, keponakannya, istrinya, itu tidak boleh,” kata akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi, dalam webinar Pengurus Pusat APHTN-HAN bertajuk “Implikasi Putusan MK Syarat Capres & Cawapres Bagi Tegaknya Demokrasi Konstitusional”, Selasa (17/10).

Atas dasar itu, Fahmi menyebut hakim MK yang telah melanggar kode etik tersebut bisa dijatuhi sanksi dan dibawa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

“Sehingga ujungnya ada pelanggaran etik di situ. Tapi apakah kemudian ini mau ditegakkan etik terhadap perkara ini bisa saja, kan ada Majelis Kehormatan kalau dugaan itu sampai ke hakim,” pungkasnya.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Preview Spanyol Vs Jerman: Final Kepagian

Jumat, 05 Juli 2024 | 05:59

Sesalkan Pemberhentian Prof Budi Santoso, AIPKI Minta Rektor Unair Menimbang Ulang

Jumat, 05 Juli 2024 | 05:40

Pengamat: Pemecatan Hasyim Asyari Sangat Politis

Jumat, 05 Juli 2024 | 05:17

Tim Hukum Polda Jabar Tegaskan Saksi Ahli yang Didatangkan Sangat Kompeten dan Independen

Jumat, 05 Juli 2024 | 04:58

Dipolisikan 4 Anak Kandung, Kesehatan Nenek Kannu Drop

Jumat, 05 Juli 2024 | 04:43

Ucapkan Selamat kepada Arinal, Edy Irawan Kirim Sinyal Koalisi

Jumat, 05 Juli 2024 | 04:27

Khatib Jumat Diminta Serempak Sampaikan Materi tentang Bahaya Judi Online

Jumat, 05 Juli 2024 | 03:59

Masuk Bursa Cawabup Sidoarjo, CEO Deltras Masih Adem Ayem

Jumat, 05 Juli 2024 | 03:34

Legowo Arinal Dapat Rekom, Kubu Hanan Siap Tegak Lurus Perintah Partai

Jumat, 05 Juli 2024 | 02:59

Calon Kepala Daerah di Aceh Dituntut Punya Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba

Jumat, 05 Juli 2024 | 02:32

Selengkapnya