Berita

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi/Rep

Politik

Kata Pakar Hukum, Hakim MK Langgar Kode Etik

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus uji materiil terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas minimum usia capres-cawapres dinilai telah melanggar kode etik. Terutama, hakim yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan perkara yang diputus.

Dari 9 hakim, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang bakal berlaga pada Pilpres 2024.

Konon putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan didapuk sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Gugatan MK tersebut juga disebut-sebut untuk memuluskan Gibran bertarung di Pilpres 2024.


“Patut diduga ada pelanggaran kode etik di situ. Paling tidak ada asas nemo iudex in causa sua di sini, hakim tidak boleh mengadili perkara terkait dengan dirinya. Terkait dengan dirinya itu ya perkara yang berkaitan dengan keluarganya, anaknya, keponakannya, istrinya, itu tidak boleh,” kata akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi, dalam webinar Pengurus Pusat APHTN-HAN bertajuk “Implikasi Putusan MK Syarat Capres & Cawapres Bagi Tegaknya Demokrasi Konstitusional”, Selasa (17/10).

Atas dasar itu, Fahmi menyebut hakim MK yang telah melanggar kode etik tersebut bisa dijatuhi sanksi dan dibawa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

“Sehingga ujungnya ada pelanggaran etik di situ. Tapi apakah kemudian ini mau ditegakkan etik terhadap perkara ini bisa saja, kan ada Majelis Kehormatan kalau dugaan itu sampai ke hakim,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya