Berita

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi/Rep

Politik

Kata Pakar Hukum, Hakim MK Langgar Kode Etik

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus uji materiil terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas minimum usia capres-cawapres dinilai telah melanggar kode etik. Terutama, hakim yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan perkara yang diputus.

Dari 9 hakim, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang bakal berlaga pada Pilpres 2024.

Konon putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan didapuk sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Gugatan MK tersebut juga disebut-sebut untuk memuluskan Gibran bertarung di Pilpres 2024.


“Patut diduga ada pelanggaran kode etik di situ. Paling tidak ada asas nemo iudex in causa sua di sini, hakim tidak boleh mengadili perkara terkait dengan dirinya. Terkait dengan dirinya itu ya perkara yang berkaitan dengan keluarganya, anaknya, keponakannya, istrinya, itu tidak boleh,” kata akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi, dalam webinar Pengurus Pusat APHTN-HAN bertajuk “Implikasi Putusan MK Syarat Capres & Cawapres Bagi Tegaknya Demokrasi Konstitusional”, Selasa (17/10).

Atas dasar itu, Fahmi menyebut hakim MK yang telah melanggar kode etik tersebut bisa dijatuhi sanksi dan dibawa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

“Sehingga ujungnya ada pelanggaran etik di situ. Tapi apakah kemudian ini mau ditegakkan etik terhadap perkara ini bisa saja, kan ada Majelis Kehormatan kalau dugaan itu sampai ke hakim,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya