Berita

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi/Repro

Politik

Pakar: Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Cacat Hukum dan Bahaya untuk Pilpres 2024

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas minimum usia capres-cawapres dinilai cacat hukum. Jika amar putusan tersebut dijalankan justru berpotensi menimbulkan masalah pada Pilpres 2024.

Demikian disampaikan akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi, dalam webinar Pengurus Pusat APHTN-HAN bertajuk “Implikasi Putusan MK Syarat Capres & Cawapres Bagi Tegaknya Demokrasi Konstitusional”, Selasa (17/10).

“Ini sudah cacat bawaan, untuk pilpres kita ini berbahaya. Kalau tetap dilanjutkan yang kayak begini, berbahaya, karena landasan hukum untuk keabsahan persyaratan itu tidak kuat. Secara hukum salah, dan kita harus berani untuk mengambil sikap ke sana,” tegas Fahmi.


Fahmi mengurai, masalahnya terdapat pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai tidak memenuhi syarat suara terbanyak untuk ditetapkan sebagai putusan MK karena hanya didukung 3 hakim.

Kata Fahmi, hal ini melanggar Pasal 45 Undang-undang MK, yang mensyaratkan sebuah perkara harus diputus dengan suara mayoritas.

“Kalau belum mayoritas maka belum bisa diputus. Lalu putusan bersifat final mengikat memang melekat pada putusan MK, namun putusan ini tidak dapat dilaksanakan. Dalam pemahaman saya ini masuk kategori putusan yang tidak dapat dilaksanakan,” bebernya.

Atas dasar itu, Fahmi menyarankan sebaiknya putusan MK tersebut tidak langsung dilaksanakan. Menurutnya, jika pemerintah tetap ingin mengubah syarat itu sedianya dibawa ke DPR untuk dilakukan perubahan UU Pemilu.

“Biar DPR yang memasukkan klausul yang hari ini ada di amar putusan (MK), dengan mempertemukan berbagai pendapat hukum dari hakim yang memutus perkara ini,” jelasnya.

“Kalau hanya bersandar pada keputusan MK yang seperti ini, akan menimbulkan dampak yang cukup luas nanti di hasil pemilu presiden kita,” demikian Fahmi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya