Berita

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10)/Ist

Hukum

Sudah Lima Jam, Saut Situmorang Masih Diperiksa Penyidik Polda Metro

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (17/10).

Saut datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai ahli di kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Praktis, hingga kini sudah lima jam lebih Saut menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.


"Iya (diperiksa sebagai ahli), walaupun enggak ahli-ahli bangetlah, tapi mungkin penyidik menganggap ahli, ya silakan," kata Saut di Polda Metro Jaya.

Secara spesifik, Saut mengaku akan fokus terkait Pasal 36 dan Pasal 65 UU tentang Pemberantasan Korupsi, yakni larangan pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

"Itu kan sudah pasti UU KPK sudah begitu. Dengan alasan apa pun, tidak boleh ketemu, itu di Pasal 36. Di Pasal 65-nya dipidana 5 tahun," jelas Saut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari ajudan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri Kevin N, dan teranyar Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Masih di kasus ini, Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga menggandeng Bareskrim Polri untuk asistensi dan kerja sama dengan KPK dalam penyidikan. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap hingga tuntas dan transparan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya