Berita

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10)/Ist

Hukum

Sudah Lima Jam, Saut Situmorang Masih Diperiksa Penyidik Polda Metro

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (17/10).

Saut datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai ahli di kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Praktis, hingga kini sudah lima jam lebih Saut menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.


"Iya (diperiksa sebagai ahli), walaupun enggak ahli-ahli bangetlah, tapi mungkin penyidik menganggap ahli, ya silakan," kata Saut di Polda Metro Jaya.

Secara spesifik, Saut mengaku akan fokus terkait Pasal 36 dan Pasal 65 UU tentang Pemberantasan Korupsi, yakni larangan pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

"Itu kan sudah pasti UU KPK sudah begitu. Dengan alasan apa pun, tidak boleh ketemu, itu di Pasal 36. Di Pasal 65-nya dipidana 5 tahun," jelas Saut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari ajudan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri Kevin N, dan teranyar Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Masih di kasus ini, Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga menggandeng Bareskrim Polri untuk asistensi dan kerja sama dengan KPK dalam penyidikan. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap hingga tuntas dan transparan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya