Berita

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10)/Ist

Hukum

Sudah Lima Jam, Saut Situmorang Masih Diperiksa Penyidik Polda Metro

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (17/10).

Saut datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai ahli di kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Praktis, hingga kini sudah lima jam lebih Saut menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.


"Iya (diperiksa sebagai ahli), walaupun enggak ahli-ahli bangetlah, tapi mungkin penyidik menganggap ahli, ya silakan," kata Saut di Polda Metro Jaya.

Secara spesifik, Saut mengaku akan fokus terkait Pasal 36 dan Pasal 65 UU tentang Pemberantasan Korupsi, yakni larangan pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

"Itu kan sudah pasti UU KPK sudah begitu. Dengan alasan apa pun, tidak boleh ketemu, itu di Pasal 36. Di Pasal 65-nya dipidana 5 tahun," jelas Saut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari ajudan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri Kevin N, dan teranyar Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Masih di kasus ini, Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga menggandeng Bareskrim Polri untuk asistensi dan kerja sama dengan KPK dalam penyidikan. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap hingga tuntas dan transparan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya