Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Bukan Supervisi, Polda Metro Harusnya Serahkan Dumas Pemerasan ke Mabes Polri Agar Koordinasi dengan KPK

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya seharusnya menyerahkan pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atau kepada Mabes Polri untuk kemudian berkoordinasi dengan KPK guna menghindari conflict of interest. Bukan justru mengajukan supervisi.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, menanggapi pernyataan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, yang mengaku akan lebih dahulu mempertimbangkan potensi konflik kepentingan sebelum melakukan supervisi.

"Siaga 98 mendukung sikap KPK yang disampaikan melalui Jubirnya Ali Fikri. Sebab, Siaga 98 berpendapat, KPK lebih dahulu menangani perkara dugaan korupsi di Kementan, dan saat ini sudah menetapkan tersangkanya. Dan setelah dilaku?an penangkapan salah satu tersangkanya (SYL) lalu dilakukan penahanan," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).

Menurut Hasanuddin, apa yang sedang disidik Polda Metro Jaya merupakan bagian peristiwa yang sama dengan dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal Kementan, dan Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

"Jadi, dalam hal KPK melakukan supervisi, maka akan menimbulkan kerancuan yang berpotensi melemahkan KPK sendiri," terang Hasanuddin.

Seharusnya yang dilakukan adalah, kata Hasanuddin, Polda Metro Jaya menyerahkan pengaduan masyarakat tersebut beserta informasi atau keterangan hasil penyelidikan kepada KPK untuk ditindaklanjuti dalam satu kesatuan perkara yang sama.

"Atau setidaknya Mabes Polri yang berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sinergitas penanganan perkara dan menghindari conflict of interest, sebab Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada waktu peristiwa tersebut adalah bagian dari KPK (masih Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK)," pungkas Hasanuddin.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya