Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan arahan pada Rakernas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kupang, Sabtu (14/10)/Net

Politik

Bawaslu Bekali Pengawas Trik Mencegah Banjir Laporan Pelanggaran Kampanye

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan pembekalan kepada jajaran pengawas di berbagai daerah untuk mencegah banjir laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

Pembekalan kepada para pengawas dilakukan dalam bentuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, contoh acara pembekalan tersebut dilakukan Bawaslu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu pekan lalu (14/10).


Dalam kesempatan tersebut, Lolly memastikan penyampaian materi teknis untuk memperkuat pola pencegahan yang digalakkan Bawaslu, agar dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 tidak membanjiri kolom pelaporan.

"Jadi pengawas pemilu itu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, menjadi penting dilakukan," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya melalui laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).

Menurut Lolly, kegiatan mitigas kerawanan semakin sering dilakukan jajaran pengawas, sebagai contoh di NTT yang memiliki indeks kerawanan pemilu yang rawan tinggi dari segi politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Itulah alasan Bawaslu RI mengadakan Rakernas di NTT. Agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024," demikian Lolly.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya