Berita

Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin/BPS

Bisnis

BPS: Ekspor NTB ke Korsel Tertinggi Selama September, Mencapai 94 Persen

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 15:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Neraca perdagangan Provinsi NTB pada Bulan September 2023 mengalami Surplus sebesar 52,20 juta dolar AS.

Menurut Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, secara kumulatif sejak Januari hingga September 2023 neraca perdagangan Provinsi NTB mengalami surplus sebesar 844,35 dolar AS.

Wahyudin juga memaparkan, secara total nilai ekspor Provinsi NTB pada September 2023 mencapai sekitar 85,292 juta dolar AS dan total impor sebesar 33,093 juta dolar AS.


Korea Selatan menjadi negara tujuan ekspor NTB, yang tertinggi selama September 2023 dengan nilai 94,58 persen. Amerika Serikat menempati posisi kedua tujuan ekspor NTB dengan nilai 2,16 persen, dan disusul oleh Australia sebesar 1,48 persen.

Kelompok komoditas ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada Bulan September 2023 adalah; Barang Galian/Tambang Non Migas sebesar 80.610.172 dolar AS (94,51 persen), Perhiasan/Permata sebesar 2.037.829 dolar AS (2,39 persen), Ikan dan Udang 1.404.604 dolar AS (1,65 persen), Daging dan Ikan Olahan 460.599 dolar AS (0,54 persen), serta Garam, Belerang, Kapur sebesar 269.241 dolar AS (0,32 persen).

"Kelompok komoditas ekspor tertinggi adalah barang galian/tambang non migas yakni sebesar 80,610 juta dolar AS (94,51 persen) dengan negara tujuan Korea Selatan," jelas Wahyudi, dalam rilisnya pada Senin (16/10).

Kelompok komoditas lain yang memiliki nilai ekspor yang cukup besar yaitu perhiasan dan permata, ikan dan udang, daging dan ikan olahan, garam, belerang, dan kapur, serta biji-bijian berminyak, menurutnya.

Sementara itu, impor September 2023 berasal dari China (56,03 persen), Finlandia (13,40 persen), Thailand (9,18 persen) dan lainnya (21,40 persen).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya