Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, saat memberikan keynote speech secara virtual dalam acara seminar bertajuk "Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju", di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10)/Rep

Politik

Di Depan Gibran, Mahfud Singgung Demokrasi Pancasila Tidak Mengistimewakan Satu Orang

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Demokrasi Pancasila jadi ulasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam acara seminar bertajuk "Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju", di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10).

Diskusi yang dihadiri Mahfud secara virtual sebagai Keynote Speech soal Demokrasi Pancasila,, turut diikuti oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, hingga Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Nana Sudjana, secara langsung.

Mahfud mengatakan, demokrasi sebagai sistem negara yang juga dipilih para founding fathers Indonesia sejak awal kemerdekaan, merupakan manifestasi dari prinsip kedaulatan rakyat dan musyawarah mufakat, serta manifestasi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.


"Keyakinan terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa yang menempatkan manusia dalam posisi sederajat, baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan manusia," ujar Mahfud, dikutip redaksi melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Kaitannya dengan penyelenggaraan negara, Mahfud menekankan bahwa demokrasi yang sesuai dengan Pancasila adalah yang dilandaskan pada nilai, bukan hanya sekadar demokrasi mekanis yakni bagaimana memilih dan melakukan penggantian kekuasaan semata.

"Demokrasi politik berdasarkan Pancasila mengarahkan agar kekuasaan politik diarahkan dan digunakan untuk mewujudkan kebaikan individu dan masyarakat berdasarkan nilai-nilai kebenaran demi mencapai kemajuan bersama," sambungnya menjelaskan.

Merujuk prinsip ketuhanan dalam Pancasila, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada  2024, merupakan momentum besar dan strategis bagi Indonesia sebagai negara demokrasi.

"Walaupun bukan satu-satunya indikator negara demokrasi, namun tanpa adanya Pemilu, suatu negara sudah pasti bukan sebagai negara demokrasi. Melalui pemilu, kontrak sosial diperbarui, pertanggung jawaban politik ditentukan, aspirasi ditajamkan, dan dimanifestasikan melalui hak pilih," paparnya.

Maka dari itu, proses pembentukan kelembagaan negara demokrasi yang melalui pemilu itu pada dasarnya dibentuk dan diperbaiki, serta penggantian kekuasaan secara damai dijalankan secara periodik.

Dalam konsep demokrasi ketuhanan yang juga termuat dalam Pancasila, Mahfud menyinggung, bahwa tata kelola negara pada dasarnya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Memastikan seluruh hak-hak warga negara terpenuhi tanpa ada yang dispesialkan.

"Tidak ada seorang pun yang memiliki keistimewaan. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya sendiri. Negara sebagai organisasi kekuasaan dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama, yang memberikan legitimasi kepada negara untuk mencapai kemajuan Indonesia," demikian Mahfud.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya