Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) gelar aksi di Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Kecewa Putusan Gugatan Usia Capres-cawapres, Mahasiswa: Independensi MK Patut Dipertanyakan

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang ikut mengawal persidangan putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10), harus pulang dengan kekecewaan.

Kekecewaan mahasiswa pada terhadap putusan MK No. 90 PUU 21 Tahun 2023, disampaikan Ahmad Nurhadi, selaku Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan dari BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian yang menambahkan klausul usia paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang dipilih dari pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.


Kata dia, keputusan MK cenderung bersifat politis, sehingga independensi MK sebagai lembaga tinggi negara patut dipertanyakan.

"Kami menyatakan sikap kekecewaan, putusan MK tersebut sangat inkonsisten dan cenderung bersifat politis," ujar Ahmad dalam keterangannya, Selasa (17/10).

Ahmad menegaskan, pihaknya bakal terus mengawal putusan tersebut untuk menghilangkan kesenjangan antar lembaga tinggi negara.

"BEM SI Kerakyatan hadir untuk menyuarakan dan mengawal putusan MK mengenai Pasal 169 UU 7/2017, yang mana kita akan kawal bersama putusan tersebut karena kami merasa ada kesenjangan antara lembaga yudikatif yang ada di Indonesia saat ini," katanya.

Ke depan, kata Ahmad lagi, mahasiswa bersama masyarakat akan terus melakukan konsolidasi untuk merumuskan langkah ke depannya terkait perkembangan pasca putusan MK.

"Kami akan coba mengkonsolidasikan kembali bersama teman-teman merapatkan barisan untuk kemudian mengkoordinasikan dan didiskusikan terkait gerakan bagaimana yang selanjutnya yang akan kita bawa," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya