Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) gelar aksi di Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Kecewa Putusan Gugatan Usia Capres-cawapres, Mahasiswa: Independensi MK Patut Dipertanyakan

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang ikut mengawal persidangan putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10), harus pulang dengan kekecewaan.

Kekecewaan mahasiswa pada terhadap putusan MK No. 90 PUU 21 Tahun 2023, disampaikan Ahmad Nurhadi, selaku Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan dari BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian yang menambahkan klausul usia paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang dipilih dari pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.


Kata dia, keputusan MK cenderung bersifat politis, sehingga independensi MK sebagai lembaga tinggi negara patut dipertanyakan.

"Kami menyatakan sikap kekecewaan, putusan MK tersebut sangat inkonsisten dan cenderung bersifat politis," ujar Ahmad dalam keterangannya, Selasa (17/10).

Ahmad menegaskan, pihaknya bakal terus mengawal putusan tersebut untuk menghilangkan kesenjangan antar lembaga tinggi negara.

"BEM SI Kerakyatan hadir untuk menyuarakan dan mengawal putusan MK mengenai Pasal 169 UU 7/2017, yang mana kita akan kawal bersama putusan tersebut karena kami merasa ada kesenjangan antara lembaga yudikatif yang ada di Indonesia saat ini," katanya.

Ke depan, kata Ahmad lagi, mahasiswa bersama masyarakat akan terus melakukan konsolidasi untuk merumuskan langkah ke depannya terkait perkembangan pasca putusan MK.

"Kami akan coba mengkonsolidasikan kembali bersama teman-teman merapatkan barisan untuk kemudian mengkoordinasikan dan didiskusikan terkait gerakan bagaimana yang selanjutnya yang akan kita bawa," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya