Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) gelar aksi di Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Kecewa Putusan Gugatan Usia Capres-cawapres, Mahasiswa: Independensi MK Patut Dipertanyakan

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang ikut mengawal persidangan putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10), harus pulang dengan kekecewaan.

Kekecewaan mahasiswa pada terhadap putusan MK No. 90 PUU 21 Tahun 2023, disampaikan Ahmad Nurhadi, selaku Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan dari BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian yang menambahkan klausul usia paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang dipilih dari pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Kata dia, keputusan MK cenderung bersifat politis, sehingga independensi MK sebagai lembaga tinggi negara patut dipertanyakan.

"Kami menyatakan sikap kekecewaan, putusan MK tersebut sangat inkonsisten dan cenderung bersifat politis," ujar Ahmad dalam keterangannya, Selasa (17/10).

Ahmad menegaskan, pihaknya bakal terus mengawal putusan tersebut untuk menghilangkan kesenjangan antar lembaga tinggi negara.

"BEM SI Kerakyatan hadir untuk menyuarakan dan mengawal putusan MK mengenai Pasal 169 UU 7/2017, yang mana kita akan kawal bersama putusan tersebut karena kami merasa ada kesenjangan antara lembaga yudikatif yang ada di Indonesia saat ini," katanya.

Ke depan, kata Ahmad lagi, mahasiswa bersama masyarakat akan terus melakukan konsolidasi untuk merumuskan langkah ke depannya terkait perkembangan pasca putusan MK.

"Kami akan coba mengkonsolidasikan kembali bersama teman-teman merapatkan barisan untuk kemudian mengkoordinasikan dan didiskusikan terkait gerakan bagaimana yang selanjutnya yang akan kita bawa," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya